Akibat Pintu Klenteng Digembok, Pengurus Kubu Mardjojo Terpaksa Sembayang Didepan Klenteng

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

Tuban, SuaraBojonegoro.com – Adanya Konflik kepengurusan yang terjadi pada TITD (Tempat Ibadah Tri Dharma) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban,bAnam Warsito Selaku kuasa Hukum dari Kepengurusan Mardjojo/Tio Eng Bo dan Tan Ming Ang selaku ketua penilik  berharap agar konflik kepengurusan yang terjadi tidak berimbas merugikan umat dan konflik dapat diselesaikan melalu jalur hukum.

Dijelaskan juga bahwa untuk itu penggembokan atau penutupan pintu klenteng yang menyebabkan umat tidak dapat beribadah atau sembahyang di klenteng harus segera di akhiri dan klenteng harus segera di buka kembali seperti biasa.

“Kepungurusan Mardjojo Pada tanggal 13 Agustus 2020 bersama dengan bapak Caliadi selaku Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Kementerian Agama RI sudah bermaksud membuka gembok pintu gerbang klenteng Kwan Sing Bio namun dihalang-halangi oleh kubu Alim Sugiantoro bersama kuasa hukumnya,” Tutur Anam Warsito.

Dijelaskan juga dengan adanya penghalangan tersebut sempat terjadi kericuhan dan adu mulut antara Dirjen dengan Kubu Alim Sugiantoro.

“Alasan kubu Alim Sugiantoro bersama kuasa hukumnya yang melarang gembok dibuka adalah karena sudah melapor ke Polda Jatim tentang dugaan tindak pidana penyekapan yang dilakukan oleh kubu Mardjojo,” Tambah Anam.

Sementara itu, Terang Anam bahwa kubu Mardjojo tidak pernah melakukan penyekapan dan laporan tersebut kami anggap sebagai laporan palsu karena yang menggembok pintu pagar dari dalam sejak tanggal 24 juli 2020 adalah kubu Alim Sugiantoro.

Untuk  itu Kuasa Hukum Kepengurusan Mardjojo berharap agar konflik kepengurusan yang terjadi pada TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban tidak merugikan umat secara berkepanjangan, Pihaknya meminta agar gembok pintu klenteng segera dapat dibuka sehingga umat dapat melaksanakan ibadah dan sembayang di klenteng kembali dengan tenang. (SAS/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.