Galian C Ilegal Kembali Beroperasi Di Desa Terate Kecamatan Sugihwaras, Warga Resah

oleh -
oleh

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Galian C diduga Ilegal Kembali Beroperasi Di Desa Terate, Kecamatan Sugihwaras, kabupaten Bojonegoro, jawa timur membuat sebagian Warga Resah dengan beroprasi Galian C Ilegal, karena truck pengangkut tanah tersebut melintasi terlihat sepanjang persawahan dan  jalan desa, sehingga menimbulkan polusi debu, akibat banyaknya tanah berjatuhan di badan jalan, kondisi jalan yang belum selesai di bangung cor beton berubah menjadi licin jika basah atau ada hujan turun, layaknya jalan yang belum dibangun.

Maraknya aktivitas penambangan tanah tak memiliki ijin tambang atau galian C ilegal terletak di Desa Terate, Kecamatan Sugihwaras terkesan adanya pembiaran oleh pihak kecamatan.

Aktivitas penggalian tanah ilegal dengan alasan upaya mencetak sawah baru dengan menggunakan alat exavator ini sepertinya tidak tersentuh oleh pihak intansi terkait. Padahal terlihat dilokasi bekas galian tersebut banyak yang menjadi sebuah lubang dengan genangan air kalau terjadi hujan seperti kolam besar.

“Hal tersebut juga tak hanya berdampak terhadap lingkungan, namun galian tanah ilegal juga berdampak terhadap warga sekitar,” keluh warga, minggu (23/08/2020).

Warga mengaku bolak balik didatangi warga terkait partikel debu dari kendaraan yang mengangkut tanah galian mengganggu warga.

Lalu lalang truck pengangkut tanah Galian c tersebut menimbulkan keresahan warga desa karena truck pengangkut tanah tersebut melewati akses jalan poros Desa dan poros kecamatan.

“Aktifitas truk pembawa tanah urug, menimbulkan debu yang mengganggu warga sepanjang jalan” terangnya.

Curahan tanah yang diangkut truck yang terjatuh dibadan jalan menimbulkan banyaknya debu hingga menjadi polusi udara. Molekul debu berdampak terhadap kesehatan warga sekitar yang berpotensi menyebabkan ISPA (infeksi saluran pernafasan atas) seperti batuk, sesak, pilek bahkan dapat berakibat timbulnya penyakit paru paru.

Selain itu juga ceceran tanah yang terjatuh dari atas truck menimbulkan resiko terjadi nya kecelakaan warga pengguna jalan terlebih apabila hujan turun membuat badan jalan licin.

Warga, juga menuturkan jangan karena kepentingan individu hingga berdampak kerugian kepada fasilitas umum. “Warga berharap kepada instansi terkait janganlah tutup mata tentang galian tanah yang disinyalir tidak memiliki ijin ini bebas beroperasi. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan tindakan terhadap galian c tersebut bila perlu ditutup sebab dampaknya meresahkan masyarakat umum,” tandas warga yang mewanti wanti agar namanya tidak dimediakan.

Sementara Camat Sugihwaras belum bisa di  dikonfirmasi oleh media. Warga sangat berharap agar pihak yang terkait segera memberhentikan aktivitas Galian C yang selama ini beroperasi di  Kecamatan Sugihwaras.
(Yudi/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.