Kades Ini Buang Daging Program BPNT Karena Berbau Busuk & Tak Layak Konsumsi

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

TUBAN, SuaraBojonegoro.com – Daging ayam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak layak konsumsi telah beredar di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban saat diterima sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (13/8) daging ayam dari Program BPNT itu dalam keadaan busuk dan berwarna agak kehitaman telah diterima KPM pada Rabu (12/8) kemarin. Bahkan, KPM yang menerima pun sempat memuntahkan ketika hendak di makan. Pasalnya, setelah dimasak ternyata baunya tetap tidak enak.

“Kami menerima daging ini ya dari agen. Dan baunya tidak enak, warnanya juga agak hitam,” ujar salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi Wartawan.

Ia berharap, kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Sebab, dikhawatirkan setelah mengkonsumsi daging busuk itu nanti bisa keracunan.

“Semoga supliyer dan agennya juga tau. Makan saya bilang ke warga yang lain, kalau dagingnya tak layak konsumsi,” kata sumber itu lagi

Dinkonfirmasi terpisah, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Arief Rahman Hakim Sempat marah dan Geram serta membuang daging yang berbau menyengat, dan membenarkan jika warganya menerima daging ayam program BPNT yang kondisinya busuk. Pihaknya pun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan menegur Ketua Agen, agen dan supliyer. Kedepan, Pemdes Socorejo meminta agar bantuan Program BPNT dibuat main-main oleh oknum tertentu.

“Iya langsung kami cek, ada separuh lebih yang kondisinya busuk. Tapi alhamdulullah sudah langsung diganti dan supliyernya pun sudah datang dan minta maaf,” tutur Kades.

Arif begitu disapa menyampaikan, jika terjadi persoalan seperti ini dan terus menerus sebaiknya agen diberi kewengan untuk mencari komiditi sendiri. Artinya, agen harus mandiri dan memperdayakan potensi lokal yang ada di desa. Karena permasalahan ini sering terjadi, terutama terkait kualitas komoditi BPNT.

“Kalau bisnisnya seperti ini sungguh keterlaluan, karena ini dimakan oleh warga kurang mampu,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos dan P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono ketika dikonfirmasi mengenai daging busuk yang diterima KPM di Desa Socorejo belum dijawab. Kemudian, saat dikirimi pesan singkat melalui aplikasi Whatsap juga belum direspon.

Sementara itu, Stok Daging Ayam BPNT Tak Layak Konsumsi Dipasok Pengusaha Lokal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri Pemkab Tuban menjelaskan, stok daging ayam tak layak konsumsi untuk program BPNT di Kecamatan Jenu berasal dari pengusaha lokal. Meski sebelumnya penyuplai stok daging ayam berasal dari BUMD, namun sejak Agustus penyuplai ayam melibatkan pengusaha lokal.

“Untuk pertama kalinya, distribusi daging ayam di wilayah Kecamatan Jenu pada Agustus ini tidak melibatkan pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuban. Melainkan, melibatkan pengusaha lokal yang ada Bumi Wali,” kata Direktur BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri, Amin Jaya saat dihubungi, Jum’at (14/8).

Kata dia, keterlibatan penyuplai lokal ini sesuai notulen rapat atau hearing terkait penyaluran BPNT yang diselenggarakan di DPRD Tuban pada 9 Juni 2020 lalu. Salah satu poin penting dalam hearing tersebut yakni meminta produk lokal bisa disertakan dalam penyediaan kebutuhan BPNT. Karena selama ini sebagian pasokan BPNT memanfaatkan dari luar kota dengan alasan faktor standar mutu.

“Bulan ini kami mulai memberanikan diri untuk memberi kesempatan satu kecamatan disuplai kepada pengusaha lokal dengan sumber produk lokal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, selama ini pasokan daging ayam sebagian besar mendatangkan dari pabrik di Sidoarjo dan Jombang. Dua pabrik besar tersebut sudah diakui kualitasnya.

“Dan selama ini memasok sekitar 50 ribu ayam potong di 20 kecamatan Bumi Wali,” paparnya.

Sementara pengusaha lokal Tuban itu memasok kebutuhan ayam pafa belasan agen se-Kecamatan Jenu. Dari belasan agen tersebut, diketahui hanya satu dusun di Desa Socorejo yang mengeluhkan ada indikasi ayam tak layak konsumsi.

“Keluhan di satu agen tersebut langsung kami perintahkan kepada pengusaha lokal tersebut untuk langsung diganti, agar menjaga profesionalitas,” pungkasnya.

Amin menerangkan, keterlibatan pengusaha lokal sangat penting untuk perputaran ekonomi Bumi Wali. Sehingga yang merasakan manfaat keberadaan BPNT tak hanya keluarga penerima manfaat (KPM), melainkan masyarakat yang memiliki usaha sembako kebutuhan untuk BPNT.

“Jika ada kekurangan terkait keterlibatan pengusaha lokal kami akan mengevaluasi,” tutupnya. (SAS/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.