Ormas PP Datangi Kantor BFI Bojonegoro, Diduga Oknum Pegawai BFI Lakukan Penipuan Konsumen

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi kantor BFI Finance, untuk menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum BFI Finance. Selasa (07/007/20).

Witono, selaku Ketua Pemuda Pancasila dalam hal ini menjelaskan bahwa awal kronologi dugaan penipuan ini berawal dari oknum BFI Finance yang menawarkan relaksasi kepada konsumen BFI. Akan tetapi setelah konsumen tersebut datang ke kantor BFI, kendaraan roda empat milik konsumen tersebut disita.

“Setelah datang ke kantor BFI ternyata kendaraan konsumen disita, awalnya konsumen ditawari relaksasi,” katanya.

Padahal, lanjutnya, sebelumnya konsumen tersebut telah di telpon oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan BFI untuk datang ke kantor BFI. Oleh oknum tersebut konsumen diminta untuk melunasi keterlambatan kredit kendaraannya.

“Hari Senin konsumen sudah datang ke kantor untuk melunasi keterlambatan. Tapi ngak boleh dan disuruh melunasi pokok hutangnya,” ujarnya.

Dalam hal ini dirinya juga mempertanyakan tentang pernyataan dari pihak BFI bahwa yang menarik kendaraan konsumen tersebut bukanlah merupakan karyawannya. Witono juga menyayangkan jika dimasa pandemi seperti ini justru banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum.

“Kita siap mengawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.

Sementara itu Ria Andriana Septyawati selaku Branch Manager BFI Finance, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak BFI telah melakukan mediasi dengan konsumen, termasuk untuk proses relaksasi. Akan tetapi pihak BFI tidak dapat melakukan relaksasi.

“Karena tidak memenuhi verifikasi dari perusahaan. Sehingga opsi untuk pembayaran angsuran sudah kita berikan sampai tanggal 30 juni,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam penarikan atau pengamanan unit kendaraan milik konsumen tersebut pihak BFI Finance memberikan kuasa kepada pihak ketiga. Sehingga dirinya menganggap bahwa pengamanan unit kendaraan konsumen tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Dokumen kami sudah lengkap semua. Kalau ngak lengkap kami ngak mungkin memberi kuasa kepada ke pihak ketiga,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.