Pengen Sepeda Motor Baru, Pencuri Ini Tukar Sepeda Motornya Dengan Cara Mencuri

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Karena ingin memiliki sepeda yang bagus dan baru,  YW (30), warga Desa Tapelan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro terpaksa harus melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor Scoppy yang lebih bagus, dan dia meninggalkan sepeda sendiri, seperti yang diakui tersangka dihadapan Kapolres Bojonegoro saat Per Rilis di mapolres Bojonegoro, Jum’at (19/6/3020) kemarin.

“Saya pengen sepeda baru,” alasan yang terucap dari mulut tersanga YW.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyebutkan bahwa
Sebelumnya korban yang warga Desa Sendangrejo Kecamatan Dander memarkir kendaraan motor Honda Scoopy bernomor polisi S-5568-AD di depan toko Barokah, jalan Panglima Polim, dan korban lupa mencabut kunci motornya.

“Sehingga hal tersebut menjadi kesempatan tersangka untuk mengambil motor tersebut,” Lanjut Kapolres.

Korban kemudian melaporkam ke Polisi dan akhirnya Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan Sepeda motor hasil curian.

Akibat perbuatannya Tersangka terancam pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun penjara. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.