Spesialis Maling Sepeda Motor Tipe Lama Beraksi, Tak Lama 3 Pelaku Ngandang Di Tahanan Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah berhasil membekuk 2 dari 3 kawanan pencuri sepeda motor spesialis tipe lama, akhirnya Polisi yang melakukan pengembangan berhasil membekuk satu orang lagi, Yaitu SN alias Gondrong Pokak warga Kecamatan Rejoso, kabupaten Nganjuk.

Kawanan maling sepeda motor tipe lama ini terungkap ketika seorang korban warga Sumberoto, Kecamatan Kecamatan Kepohbaru melaporkan bahwa sepeda motornya merk Honda Supra X yang diparkir saat melihat keramaian elektone di lapangan Kabunan, Kecamatam Balen pada 30 November 2019 lalu.

Didalam jok motor tersebut terdapat 3 buah Handphone milik korban dan temannya, dan diparkir di pinggir jalan dekat lokasi keramaian.

“Saat korban asyik melihat pertunjukkan Elektone, dan saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T, dan kemudian membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Jum’at (12/6/2020).

Kemudian korban melapor ke Polsek Balen dan kemudian dua pelaku ditangkap, dan satunya SN alias Gondrong Pokak menjadi DPO dan saat ini berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

“Pelaku di tangkap di rumahnya di Nganjuk,” Tambah Kapolres Bojonegoro.

Akibat perbuatannya tersangka dijerar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5btahun penjara. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.