Penggunaan DD Dengan Pola Padat Karya Untuk Sejahterakan Masyarakat Desa Pacing

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Pelaksanaan pembangunan di tingkat Desa dengan anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD) guna menentukan masa depan Desa dan masyarakatnya dalam bidang pembangunan untuk kesejahtetaan masyarakat, hal ini menjadi prioritas agar perjalanan pembangunan yang dilakukan sesuai keperuntukkanya dan transparasi di Desa menjadi sebuah titik tumpu keberhasilan dalam menciptakan berbagai peluang ekonomi di masyarakat.

Pasalnya, seperti yang dilakukan oleh pemerintah Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur yang di Nahkodai Kepala Desa Didik Purwahyudi ini agar adanya anggaran baik dari Desa dan Pemerintah Pusat yang dikelola oleh Desa Pacing agar bisa digunakan dengan benar dan mampu mensejahterakan Masyarakatnya.

Menurut Kades Pacing, Setiap penggunaan Dana Desa harus transparan dan bisa di pertanggung jawabkan melalui APBdes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa), Baik itu berupa Infrastruktur, Pemberdayaan masyarakat atau pun kegiatan yang lain menggunakan Dana Desa harus ada Rinciannya, dan masyarakat harus tahu agar tidak menjadi pertanyaan lain, dan diberikan pemahaman dengan jelas.

Ketrasnparanan ini diantaranya seperti papan nama, baliho penggunaan anggaran yang harus dipapang didepan Balai Desa, “Masyarakat berhak tahu adanya penggunaan anggaran di Desa Pacing, untuk apa dan digunakan sebagai apa, karena dengan keterbukaan ini akan bisa menjadikan masyarakat juga punya kepedulian terhadap segala bentuk progran pembangunan di Tingkat Desa,” Terang Didik Purwahyudi.

Hal ini juga diatur sesuai dengan amanat UU RI No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. Seperti program yang dilaksanakan di Desa Pacing, bahwa untuk penggunaan Dana Desa di Tahun 2020, pihak Pemdes Pacing, telah merencanakan pembangunan seperti bangunan beronjong RW 02  RT 10 Dukuh kerajan yang di anggarkan Rp200 juta dan masih diprioritaskan dari P APBDes tahun 2020.

“Jadi untuk DD tahap 1 kita sesuaikan dengan program pemerintah yaitu untuk penanganan Covid 19 berita BLD DD dan Sembako,” Tutur Kades Pacing.

 hingga saat ini, dan di Tahun 2019 yang sudah terpenuhi PJU (Penerangan Jalan Umum) sebanyak 41 titik di setiap jalan poros Desa Pacing, dan pembangunan Balai Desa yang di anggarkan RP165 Juta.

“Kita prioritaskan kegiatan pembangunan yang harus didahulukan untuk kepentingan masyarakat, agar segera bisa di fungsikan dan manfaatnya bisa di rasakan oleh masyarakat Pacing,” Lanjut Kades Pacing.

Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pengerjaan proyek dengan sistem padat karya, selain untuk memberikan manfaat penambahan ekonomi guna peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, sekaligus agar mengetahui kondisi bangunan yang dikerjakan, serta rasa memiliki jika bangunan sudah selesai dikerjakan.

Sementara itu, Kasun Suryadi selaku TPK Pembangunan Desa Pacing,  saat di temui Suarabojonegoro.com Mengatakan, semua pembangunan di Desa Pacing sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja).

Bahkan, dalam Pembangunannya selalu di pasang papan nama Proyek, agar masyarakat tahu besar anggarannya yang di pakai berapa. Dan setiap anggaran yang dikucurkan bisa diawasi bersama- sama.

“Semua tidak ada yang di tutup- tutupi, semua terbuka dan transparan,” ucap Suryadi, Rabo (10/06/2020).

Kegiatan Infrastruktur di kerjakan dengan Pola padat karya. Yaitu dengan mengerjakan masyarakat setempat, agar masyarakat yang tidak punya penghasilan dan masih produktif bisa menambah penghasilannya untuk mensejahterakan Keluarga,” pungkasnya. (Rum/Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.