Pemkab Bojonegoro Jalin MOU Dengan 12 Instansi Vertikal, Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Guna memaksimalkan mutu Mall Pelayanan Publik terpadu kepada masyarakat, Pemkab Bojonegoro jalin kerjasama nota kesepakatan bersama dengan 12 Instansi Vertikal. Disampaikan Sekda Nurul Azizah yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, maksud dan tujuan bentuk kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan peran Mall Pelayanan Publik terpadu yang cepat, mudah, murah, terjangkau, dan nyaman di Kabupaten Bojonegoro.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik yang dalam pelaksanaannya diperlukan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bojonegoro dengan Instansi Vertikal yang tergabung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro.

Adapun 12 Instansi Vertikal yang turut menanda tangani Nota Kesepakatan Bersama yang bertempat di Pendopo Malowopati Selasa, 02/06/2020, diantaranya :
1. Polres Bojonegoro
2. Kantor Pertanahan Kab. Bojonegoro
3. Kantor Kementrian Agama Kab. Bojonegoro.
4. KPP Pratama Bojonegoro.
5. BPJS Kesehatan Cab. Bojonegoro.
6. BPJS Ketenagakerjaan Cab. Bojonegoro.NotaZ z Bank BRI Cab. Bojonegoro
8. Bank BPD Jatim Cab. Bojonegoro.
9. Bank BPR Daerah Cab. Bojonegoro.
10. PT. Pos Indonesia Cab. Bojonegoro.
11. PT. PLN Area Bojonegoro.
12. PDAM Kab. Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menjelaskan,  sejak Mall Pelayanan Publik diresmikan tahun 2019, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal Dan PTSP terus berupaya berbenah dalam peningkatan mutu serta fungsi Mall Pelayanan Publik kepada masyarakat mulai sarpras, pelayanan, maupun SDM. Dengan adanya Nota Kesepakatan Bersama ini, harapannya mampu saling mendukung atas segala pelayanan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor.

“Saya mengapresiasi segala upaya Kementrian PAN Dan RB yang terus mendukung dengan adanya Mall Pelayanan Publik. Pemkab terus berinovasi mulai dari sarpras, kemampuan dan kesiaoan SDM, penyesuaian sistem, serta menyisir segala kebutuhan dasar masyarakat/apa yang diharapkan oleh masyarakat Bojonegoro,” Terang Bupati.

Mall Pelayanan Publik ini juga mengupgrade sistem pelayanan kekinian dengan menggunakan teknologi informasi agar memberikan pelayanan yang mudah, fleksibel, dan terjangkau bagi warga.

Di tengah pandemi covid 19 saat ini mengubah pola hidup masyarakat kita, baik pola komunikasi, koordinasi, rapat/pertemuan di lingkup pegawai, mau tidak mau kita harus mampu menggunakan teknologi, betapa “teknologi banyak memberikan bantuan kepada kita”, tutur Bupati di akhir sambutan.

Turut hadir Kapolres Bojonegoro, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bojonegoro, Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Bojonegoro, Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Direktur BPJS Kesehatan Cab. Bojonegoro, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Cab. Bojonegoro, Direktur Bank BRI Cab. Bojonegoro, Direktur Bank BPD Jatim, Direktur Bank BPR Daerah Cab. Bojonegoro, Kepala PT. Pos Indonesia Cab Bojonegoro, Direktur PT. PLN Area Bojonegoro, Direktur PDAM Bojonegoro, serta Kepala OPD. (Lis/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.