Di Tengah Pandemi, Pemkab Bojonegoro Himbau Sholat Idul Fitri di Rumah

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Ditengah Pandemi Virus Corona (Covid 19) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, pemkab Bojonegoro bersama instansi Forpimda lain yaitu Kodim dan Polres Bojonegoro selalu mengantisipasi adanya sebaran Covid 19 serta memutus rantai penyebarannya.

Disampaikan oleh Bupati Bojonegoro melalui Surat Himbauannya dengan nomor 451/246/412.013/2020, kepada Forkopimda, Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua PC. Nu Muhammadiyah, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua LDII, Ketua Organisasi Perangkat Daerah, dan Camat Se Kabuoaten Bojonegoro yang berisi tentang Himbauan pelaksanaan kegiatan Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Didalam surat tersebut disampaikan bahwa sehubungan dengan adanya KLB (Kejadian Luar Biasa) non alam pandemi Covid 19 dan upaya memutus mata rantai penyebarannnya sehingga dihinbau agar pelaksanaan Sholat Idul Fitri untuk dilaksanakan di Rumah Masing masing. Kamis (21/5/2020).

“Penyaluran zakat juga jangan sampai mengumpulkan massa sehingga bisa berpotensi penyebaran covid 19,” ungkap Bupati Anna Muawanah dalam Surat himbauannya.

Begitu juga takbir malam hari raya idul Fitri diharapkan secara virtual, dan tidak dilaksanakan takbir keliling.

Begitu juga open house atau halal bihalal, agar masyarakat untuk tidak melaksanakannya, tanpa melaksanakan protokol Covid 19.

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat Bojonegoro agar tetap menjalankan aturan protokol Covid 19 yaitu diantaranya mencuci tangan dengan air yang mengalir, menggunakan masker jika keluar rumah, tidak keluar rumah jika tidak ada hal penting, physical distancing atau jaga jarak.

“Kami mengingatkan juga agar tidak mudik bagi warga yang sudah berada diluar daerah karena untuk memutuskan rantai sebaran Covid 19,” Pungkas Anna Muawanah. (Rum/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.