Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Amankan dari Kamar Kos

oleh -
oleh

Reporter: Ahmad Fauzi

Tuban, SuaraBojonegoro.com – Dua Pasangan Bukan Suami istri, yang sedang berada didalam kamar kos diamankan oleh petugas razia gabungan, karena diindikasi melakukan hubungan layaknya bukan suami istri,  akhirnya kedua pasangan ini diamankan oleh petugas gabungan yang menjalankan operasi.

Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Pemkab Tuban bersama Petugas dari BNNK Tuban, Polres Tuban, TNI dan Polres Tuban menggelar razia di sejumlah kamar kos yang ada di kabupaten Tuban pada hari Sabtu (15/02/2020).

Razia yang di pimpin langsung oleh Kabidtibutranmas satpol PP Tuban Sugeng Sutoto Yang menyampaikan bahwasanya dalam pelaksanaan kegiatan Razia kali ini tim di bagi menjadi dua yaitu tim barat dan timur.

Petugas Bagian Barat menyisir kamar Kost Gang Sunan Muria, Kost Shinta Latsari, Kost VR 46 Latsari, dan Kost Ghina Latsari.

Sementara tim Timur menyisir
Kos W.R Supratman, Kos Riyadi Atas, Kos Mutiara Sukolilo, Kos Bu Desi Wire, Gedungombo, Kos Abah Kebongsari, Kos  Joko Merik, Kos Marem Merik, dan Kos Radhika 2 Karang.

Dari hasil razia kali ini petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu kanar kos Desi Wire yang selanjutnya kedua pasangan bukan muhrim ini di bawa ke kantor satpol PP Tuban untuk Pemeriksaan Lebih lanjut.

“Keduanya kami amankan ke kantor Satpol PP guna oendataan dan juga pembinaan lebih lanjut,” Tutur Sugeng Sutoto.

Selain mengamankan dua pasangan bukan suami istri pihak BNNK Tuban juga melaksanakan tes urine Kepada 11 Pengunjung kamar kos yang hasilnya 10 orang dinyatakan negatif Penyalahgunaan narkoba dan 1 orang dinyatakan positif menggunakan Meth.

“Kemudian satu orang ini kita amankan ke kantor BNNK Tuban di jalan Ronggolawe guna melakukan assessment,” papar Novi Eva Afiana Selaku staf P2M BNNK Tuban. (Fau/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.