Transparasi Pemdes Mojorejo – Ngraho Melalui Musrenbangdes

oleh -
oleh

Oeh : Sunaryo

SuaraBojonegoro.com – Pemdes (Pemerintah Desa) Mojorejo Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) yang bertempat di Balaidesa Mojorejo, yang membahas perencanaan pembangunan desa Mojorejo tahun anggaran 2020 – 2021 dan laporan pembangunan sebelumnya.

Dipimpin oleh Kades (Kepala Desa) Mojorejo, Sutikno, yang juga dihadiri oleh segenap perangkat Desa, RT, RW, Forpimka Ngraho, Kapolsek Ngraho, Koramil Ngraho, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, dan Tokoh pemuda, Pemdes menyampaikan Bahwa Pembangunan infra struktur desa Mojorejo smpai sekarang sudah mencapai 80%, baik jalan, TPT, Parit/selokan, pemberdayaan lainnya.

Selain itu Juga disampaikan himbauan kepada semua perangkat Desa khususnya RT/RW & Kasun yang setiap saat berhadapan dengan masyarakat untuk selalu memberikan informasi tentang penggunaan dan pengelolaan Dana Desa baik dri ADD maupun DD.

“Jika memang ada yang sangat penting silahkan bisa menanyakan kepada saya selaku Kades Mojorejo,” kata Sutikno dihadapan peserta Musrenbangdes.

Menurut Sutikno, Karena apapun yang sudah di lakukan oleh Pemdes Mojorejo, di anggarkan sesuuai RAB  dan ter LPJ kan, dan sesuai intruksi Presiden RI Pak Jokowi telah memberikan tugas secara langsung kepada Kepolisian untuk ikut mengawasi ADD dan DD.

“Sehingga dalam Penggunaan dan pengelolaan Dana Desa tersebut, kami akan menggunakan Sesuai RAB dan dapat dipertanggung jawabkan,” Tambah Kades.

Dalam Musrembangdes kali ini RT/RW akan membawa usulan masing masing Dusun untuk program pembangunan tahun 2020-2021. Serta adanya SID ( Sistem Informasi Desa ) sehingga diperlukan data yang akurat mulai dari bawah lingkungan RT/RW, serta kenaikan insentif RT/RW.

Di tempat yang sama himbauan Kapolsek Ngraho, AKP bahwa dalam pelaksanaan program pembangunan Desa agar dilaksanakan sesuai keperuntukkannya dan bisa berjalan transparan serta jujur, sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik, begitu juga pelaksanaan pemerintahan yang ada.

“Polisi tidak akan menakut-nakuti Kades, akan tetapi Polisi akan ikut mengawasi penggunaan dalam pengelolaan Dana Desa sesuai MOU Kejaksaan, Kemendagri & Kemendes tentang pengawasan Anggaran Desa,” Tegas AKP Muhtarom.

Kapolsek Ngraho berharap bahwa  usulan usulan peserta musrenbangdes 2020-2021 untuk pembangunan Desa Mojorejo bisa di laksanakan dan terealisasi dengan baik sehingga memuaskan seluruh masyarakat. (Sny/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.