Warkop di Jalan Patimura Bojonegoro di Bongkar Satpol PP

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Sebuah Warung Kopi di sepanjang Jalan Patimura Kelurahan Sumbang, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Dibongkar Satpol PP Pemkab Bojonegoro dalam rangka Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang dianggap melanggar olPeraturan Daerah Pemkab Bojonegoro, Rabu (8/1/2020).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumbang Aiptu Djarot, yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut melakukan pengamanan bersama Babinsa Setempat Pelda Imam Rosidi, hingga pembongkaran selesai dan dipastikan tidak ada permasalahan yang menonjol.

“Kami bersama perangkat Desa juga Linmas Sumbang ikut dalam kegiatan tersebut saat Satpol PP melaksanakan tugasnya dalam penegakkan Perda,” Tutur Aiptu Djarot.

Adapun warung yang dibongkar adalah milik Umi yang beralamat di Gang Sidodadi RT 10 Kelurahan Sumbang, dan tidak ada kendala sehingga proses pembongkaran berjalan dengan lancar dan terkendali.

“Kami juga berikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar dalam segala bentuk kegiatan yang dilakukan hendaknya mengikuti aturan agar tidak bermasalah di kemudian hari,” Papar Bhabinkamtibmas Sumbang ini. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.