Hilangnya Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

oleh -
oleh

Oleh: Jordi Wahyu Anggara

SuaraBojonegoro.com – Pancasila ialah ideologi dasar bagi bangsa Indonesia. Kata Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua kata yaitu “Panca” yang berarti lima dan “sila” yang artinya rumusan atau pedoman. Pancasila lahir sebagai ideologi tentu melewati proses politik, sebelum kelima rumusan Pancasila ditetapkan dan disahkan. Pancasila menjadi landasan keputusan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa serta mengatur pemerintahan negara. Artinya, dalam membuat keputusan dan kebijakan semuanya harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Istilah pancasila tekah dikenal sejak zaman kerajaan sriwijaya dan majapahit diamana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila sudah di terapakan dalam kehidupan masyrakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara kongkrit, perumusan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada Bangsa Indonesia oleh Perdana Mentri Jepang saat itu, Kunaiki Koiso Pada tanggal 7 September 1944, di depan Parlemen tokyo
Dengan adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara maka diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat di terapkan dengan baik, oleh rakyat, agar s tidak terjadi konflik yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Namun pada kenyataannya pada zaman, saat ini masyarakat mulai kehilangan jati diri dalam arti nilai-nilai ideologi bangsa yang harusnya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mulai menghilangkan dalam kehidupanya sehari-hari. Pancasila sebagai ideologi juga saat ini hanya menjadi ideologi semboyan oleh para penguasa.

Secara ontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hierakris dan berbentuk piramida adalah sebagai berikut; Bahwa hakikatnya adanya Tuhan adalah karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai Causa prima. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk Manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada karena sebagai Akibat adanya Tuhan {Sila pertama}.

Adapun manusia adalah manusia adakah sebagai subjek pendukung pokok Negara, karena Negara adalah lembaga kemanusiaan Negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia {Sila kedua}. Maka Negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu {Sila ketiga}. Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang di sebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah pemerintahan. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu {Sila keempat}. Keadilan adalah merupakan keadilan dalam hidup bersama atau laim dengan perkataan keadilan sosial pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang di sebut negara {Sila kelima}.

Pancasila sebagai ideologi negara dan pedoman menjalani kehidupan memuat nilai-nilai yang baik dan tidak menyimpang Oleh karena itu Pancasila perlu sekali untuk di terpakan karena dalam pancasila mengandung nilai-niali yang sangat luhur dan mulia yang telah digali dari kehidupan bangsa indonesia sendiri Apabila nilai pancasila telah di terapkan dengan baik, maka bangsa Indonesia dapat menjadi Bangsa yang maju dan tentunya damai pula.

Negara pancasila adalah Negara Kebangsaan yang Berkerakyatan Negara menurut filsafat Pancasila adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, Hakikat rakyat adalah sekelompok manuaia yang bersatu dan memiliki tujuan tertentu serta hidup akam satu wilayah negara Pemerintahan, oleh karena itu negara harus sesuai dengan hati nurani rakyat agar nilai-nilai pancasila masih tetap di gunakan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila Sebagai Paradigma pengembangan Kehidupan Beragama, Pancasila utamanya Sila pertsms telsh menegskan bahwa Indonesia adalah Negara Beragama dan bukan Negara yang agama. Setiap warga harus konsisten {taat} ini berarti seluruh warga negara diberi kebebasan seluas-luasnya menganut agama dan menjalankan berbagai kegiatan agama dan ibadahnya oleh karna itu kita sebgai warga negara indonesia seharusnya tidak boleh menghilangkan nilai Pancasila dakam kehidupan Berbangsa dan Bernegara karna nilai Pancasila itu sedikit banyak berkaitan dengan agama kita , imdonesia sudah membeaskan kita untuk untuk memeluk agamanya masing-masing jadi tidak ada gunanya kita mneghilangkan nilai pancasila dalam kehidupan kita.

No More Posts Available.

No more pages to load.