Gelar Operasi Kasih Sayang, Petugas Di Gondang Malah Temukan Arak Di Sebuah Warung

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Pelaksanaan Operasi Kasih Sayang di wilayah hukum Polsek Gondang, anggota Polsek Gondang melaksanakan operasi gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dan anggota Koramil Gondang yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/11/2019) tadi antisipasi pelajar yang sedang bolos dan penjualan miras. Dalam pelaksanakan operasi gabungan tersebut, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Gondang Ipda BJ. Handoko sebagai Perwira Pengendali (Padal).

Kapolsek Gondang Iptu Berton Silalahi saat ditemui ditempat kerjanya menjelaskan bahwa operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Satpol PP merupakan bentuk operasi kewilayahan yang menyasar pada kenakalan remaja serta peredaran minuman keras (miras) ilegal yang membuat resah warga sekitar.

Dalam pelaksanaan Operasi kasih sayang, gabungan anggota melakukan operasi pertama yang menyasar para pelajar yang pada saat jam pelajaran kedapatan berada diluar sekolah (membolos) di warung – warung sekitar area Terminal Betek. Namun, dalam pelaksanaan penyisiran para pelajar anggota tidak menemukan adanya pelajar yang membolos disekitar Terminal Betek.
“Saat operasi, anggota gabungan tidak menemukan adanya pelajar yang kedapatan membolos”, ucap Kapolsek.

Usai menyisir para pelajar yang kedapatan membolos, operasi selanjutnya menyasar pada warung – warung yang disinyalir menjual miras ilegal di wilayah hukum Polsek Gondang. Dalam pelaksanaan operasi miras ilegal, anggota melakukan operasi di 3 warung milik warga yang disinyalir menjual miras ilegal yaitu warung milik SU warga Betek Desa Gondang, warung milik LS warga Dusun
Dodol Desa Pajeng dan warung milik RM warga Dusun Bulu Desa Pajeng.

“Dari 3 warung yang dilakukan operasi, hanya satu warung yaitu warung milik RM yang kedapatan menjual miras jenis arak jowo sebanyak 500 ml “, imbuh Kapolsek.

Dari pelaksanaan operasi tersebut, Padal memberikan pembinaan kepada pemilik warung disekitar Terminal Betek yang disinyalir kerap melayani para pelajar yang terlihat sering membolos saat jam pelajaran agar tidak melayani para pelajar tersebut. Kemudian kepada warung yang kedapatan menyimpan miras ilegal, Padal memberikan himbauan untuk tidak menjual miras ilegal jenis apapun di warung miliknya.

“Kepada pemilik warung yang kedapatan menyimpan miras kami memberikan  teguran dengan catatan jika dikemudian hari kedapatan miras ilegal diwarungnya akan kami tindak tegas”, tambah Kapolsek. (Lis/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.