Camat Bojonegoro Sayangkan Kejadian Soal PBB di Pacul

oleh -
oleh

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Menaggapi permasalahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Mochlisin  Andi Irawan, menyayangkan adanya polemik tersebut. Pasalnya warga Desa Pacul telah kewajibannya membayar pajak namun oleh oknum perangkat desa pajak tersebut diduga tidak dibayarkan. Selasa (05/10/19).

Dirinya mengaku mendapatkan informasi adanya permasalahan pajak PBB tersebut dari salah satu media online. Mendapati berita tersebut dirinya dan perangkatnya saat itu juga langsung mendatangi balai Desa Pacul. Dirinya meminta keterangan langsung kejadian tersebut kepada kepala desa terkait dengan kronologi dan akan mempelajari kasus tersebut.

“Saya dapat informasi dari media online, dan kita datangi kesini untuk mengkroscek. Kita akan mempelajari kasus ini,” katanya.

Kepada suarabojonegoro.com, pria yang sebelumnya menjabat sebagai camat kalitidu, ini menyayangkan kejadian ini. Yang mana seharusnya Kecamatan Kota semestinya menjadi contoh bagi desa-desa lain. Dirinya berjanji akan mengevaluasi penerimaan pajak PBB untuk kedepannya.

“Kita sangat menyayangkan,” ujarnya.

Selain itu pria yang akrab disapa Mochlisin ini menghormati kesepakatan warga dan pemerintah desa yang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua pihak. Akan tetapi segala sesuatunya dikembalikan lagi kepada pihak desa yang memiliki kewenangan penuh tentang perangkat desanya.

“Kita hormati kesepakatan itu, kalau pemecatan dan lain sebagainya itu kewenangan kepala desa,” imbuhnya.

Dirinya berharap kepada warga Desa Pacul untuk proaktif yakni apabila membayarkan pajaknya untuk meminta kitir atau bukti pembayaran pajak. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.