Warga Pacul Minta Perangkat Desa Pemakai Uang Pajak di Sanksi

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Kedatangan Puluhan warga Desa Pacul, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang merasa resah akibat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  Merekka yang sudah dibayar akan teyapi masih terjadi penunggakan setelah warga melakukan klarifikasi di Bank Jatim dan mengetahui bahwa pajak mereka ada yang belum terbayarkan meskipun mereka telah membayar melalui petugas penarik pajak di tingkat Desa.

Puluhan warga ditemui oleh Kepala Desa Pacul, Wagimin, meminta jika nanti terbukti ada penyimpangan keuangan PBB yang sudah dibayarkan warga ini maka warga meminta untuk ada sangsi dan tindakan tegas, karena sudah mempermainkan pembayaran pajak masyarakat.

“Kami meminta agar ada penyelsaian yang baik soal pajak ini, karena jelas ada bukti dan warga nyata sudah bayar pajak namun masih ada data menunggak,” Kata Alif Subekti, perwakilan dari warga. senin (4/11/19).

Alif Juga menyampaikan persoalan ini bisa diselesaikan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan, dan intinya pajak warga yang dinyatakan menunggak harus diselesaikan dan dibersihkan.

Beberpa warga yang lain tetap meminta agar ada pernyataan apabila nanti perangkat Desa terbukti mempermainkan uang PBB, karena masyarakat tidak menginginkan hal ini terjadi lagi sehingga dapat merugikan masyarakat Desa Pacul.

“Kami tetap menginginkan adanya peryataan dari perangkat Desa, jika memang terbukti nantinya ada pelanggaran atau penyimpangan dengan uang pajak dati warha agar disangsi,” Tambah Ali, warga yang lain yang hadir di Balai Desa Pacul.

Wagimin, Kades Pacul menyatakan bahwa, untuk warga yang merasa sudah membayar pajak dan dinyatakan menunggak untuk disiapkan datanya dan akan dilakukan klarifikasi data oertahun bersama perangkat Desa dan juga penarik pajak.

“Akan kita rekap pertahun dan kita lakukan klarifikasi terhadap penarik dan juga masyarakat yang merasa sudah membayar pajak,” jelas Kades dihadapan warga.

Kades Pacul juga menyatakan akan memecat Perangkatnya jika terbukti mempermainkan uang PBB Milik warga. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.