Nurul Azizah Jabat Sebagai Sekda Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Setelah Mengalami Kekosongan dalam kurun waktu yang lama akhirnya Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro terisi setelah turunnya hasil
rekomendasi atau penetapan jabatan Sekretaris Daerah  dari Gubernur Jawa Timur, dan telah diterima pada Jumat (25/10/20190 lalu, dan hari ini ditetapkan dan Nurul Azizah dilantik menjabat sebagai Sekda Bojonegoro, Senin (28/10/2019).

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini dilantik oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah sebagai Pejabat Tinggi Pratama Sekda di Ruang Angling Darma Kantor Pemkab Bojonegoro. Yang dihadiri pejabat Pemkab lainnya.

Nurul Azizah ini merupakan perempuan pertama kali di Pemkab Bojonegoro yang menjabat sebagai Sekda, tampak antusias dukungan serta sambutan masyarakat Bojonegoro dan elemen organisasi masyarakat dengan ratusan karangan bunga yang datang di rumah Dinas Sekda Bojonegoro.

Sejak pagi karangan bunga ucapan selamat dan sukses atas pelantikkan Jabatan Nurul Azizah sebagai Sekda ini mengalir hingga siang ini, dengan dilantiknya Perempuan yang juga Aktif di Getakan Pramukan ini banyak harapan besar untuk Bojonegoro kedepan lebih maju lagi.

Selain melantik Sekda, Bupati juga melantik Kepala DLH yang baru dan  dijabat Hanafi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah di Jabat Ibnu Suyuti yang sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian Elsa Deba Agustina menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang sebelumnya menjabat Dinas Koperasi. Untuk Kepala Dinas Pertanian dijabat Helmy Elisabeth sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Kepala Dinas Koperasi dijabat Setyo Yuliono yang sebelumnya sebagai Asisten tiga Bagian perekonomian.

“Semoga dengan jabatan yang diemban, dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik untuk Pembangunan di Bojonegoro yang lebih baik,” Tutur Bupati Anna Muawanah.

Bupati Anna juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa jabatan di lingkungan Satuan Kerja yang masih kosong dan akan diisi secara bertahap, karena semua masih tahap proses, dan harus mengikuti sisem yang ada di pemerintahan. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.