Jelang Operasi Zebra Semeru 2019, Ini Yang Dilakukan Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Menjelang operasi Zebra Semeru 2019, Polres Bojonegoro melakukan persiapan dengan menggelar latihan Pra Operasi Zebra Semeru 2019,
Acara yang di bukan oleh Waka Polres Bojonegoro Kompol Achmad Fauzy, SIK., SH., M.IK  didampingi Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, SE dan Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, bahwa Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Zebra Semeru 2019 adalah Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat, yang berlangsung, Selasa (22/10/2019) pukul 15.00 WIB bertempat di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro.

Dalam kegiatan Lat Pra Ops Zebra Semeru 2019 melibatkan pesonel sebanyak 81 personel dari Sat Lantas dan Sat Intelkam.

Dalam arahannya saat memimpin Lat Pra Ops, Waka Polres menjelaskan penekanan peran aktif masing-masing personel Satgas untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan. Perlunya penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah salah satunya kendaraan muatan berlebihan/ ODOL (Over Dimension & Over Loading).

“Koordinasi yang baik antar Satgas, sehingga Operasi Zebra Semeru 2019 dapat berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan dan lakukan penindakan terhadap pelanggar salah satunya kendaraan muatan berlebihan ”, pesan Achmad Fauzy.

Kabag Ops Kompol Teguh Santoso, juga menjelaskan terkait konsep operasi yang bersifat terbuka dalam bentuk Harkamseltibcarlantas dengan mengutamakan penindakan selektif prioritas yang bersifat profesionalisme, humanis dan bermoral. Pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2019 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Oktober 2019 – 05 November 2019.

Selanjutnya menurut, Kasat Lantas AKP Aristianto BS SH SIK MH, menyampaikan hasil anev kecelakaan lalu lintas yang didominasi profesi karyawan/swasta dan pelajar. Penekanan  terhadap seluruh anggota yang terlibat terkait 8 Pelanggaran Prioritas, antara lain :
1. Pengendara R2 tidak gunakan helm.
2. Pengemudi R4 tidak gunakan Safety Belt.
3. Pengemudi melebihi batas kecepatan.
4. Pengendara melawan arus.
5. Berkendara dalam kondisi mabuk.
6. Pengendara anak di bawah umur.
7. Menggunakan HP saat berkendara.
8. Kelengkapan Surat-Surat/ Keabsahan Administrasi Pengemudi.

Serta penambahan TO pelanggaran potensi laka yaitu pelanggaran kendaraan parkir sembarangan

“Dengan tergelarnya Ops. Zebra Semuru 2019, diharapkan para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat atau lebih, untuk melengkapi surat surat baik SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan dan juga tetap mematuhi rambu rambu di jalan,” pungkas Kasat Lantas. (Lis/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.