Pasangan Janda Duda ini Meninggal Didalam Sebuah Rumah, Polisi Buru Penyebabnya

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Hingga saat ini Satuan Reserese dan Kriminal Polres Bojonegoro terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya dua orang Janda dan duda didalam sebuah rumah dan sempat menghebohkan warga Dusun Slinggang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Jawa Timur pada selasa (17/9/19) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dua orang yang berstatus duda dan janda ini adalah Waidi (53) Warga Dusun Slinggang, RT 16 RW 05, Desa Sidomulyo, Kedungadem, dan seorang perempuan yang bernama Sriatun (41) yang juga warga setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat ditemui awak media SuaraBojonegoro.com mengatakan atas peristiwa tersebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kematian kedua orang pasangan ini yang bukan suami istri.

“Kita masih selidiki motif penyebab meninggalnya dua orang ini, jadi belum bisa memastikan secara pasti karena kedua mayat juga masih di otopsi di Rumah Sakit,” Terang Kapolres Bojonegoro.

Ary Fadli juga menceritakan bahwa sebelumnya Pada hari ini selasa tanggal 17 September 2019 sekitar jam 05.00 WIB sewaktu ibu Waidi bernama Satonah hendak membangunkan Waidi (korban) dengan cara di panggil dari luar rumah, akan tetapi tidak ada jawaban dari Waidi.

Namun setelah di intip dari luar rumah ternyata ada dua tubuh manusia tergeletak didalam runah yaitu tubuh Waidi dan Sriatun, tepatnya diruang tamu beralaskan karpet merah. “Saksi kemudian memberitahukan kepada ketua RT Sadiran, dan kemudian oleh Ketua RT pintu dibuka secara paksa untuk masuk kedalam rumah,” Jelas AKBP Ary Fadli.

Setelah masuk kedalam rumah, didapati tubuh dua orang ini sudah tidak bernyawa dan kemudian hal tersebut didengar oleh banyak warga yang juga dilaporkan kepafa pihak Polsek Kedungadem.

Polisi pun datang kelokasi dan melakukan pemeriksaan pada mayat kedua orang tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi dan Tim Medis, Kedua Mayat Korban diserahkan kepada keluarga Korban untuk dimakamkan setelah diketahui tidak ada tanda tanda penganiayaan dan sebelumnya diduga meninggal akibat keracunan.

“Keluarga korban sebelumnya menolak untuk di otopsi, namun karena kami ingin memastikan dari beberapa barang bukti yang kami temukan sehingga kami harus membongkar makam keduanya untuk otopsi,” Lanjut Kapolres.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa minuman beralkohol jenis arak, 2 (dua) biji obat sakit kepala jenis mixagrip, minuman jenis fanta merah dan di kemas dalam sebuah botol plastik.

Saat ini kasus kematian Dua orang pasangan ini ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Bojonegoro untuk memastikan kematian keduanya. (Sas/SB)

No More Posts Available.

No more pages to load.