Sosialisasi Keselamatan Pipa EMCL untuk 3 Kecamatan

oleh -
oleh

 

SuaraBojonegoro.com – Delapan desa yang tersebar Kecamatan Gayam, Ngasem, dan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (29/8/2019) mengikuti sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa minyak Lapangan Banyuurip. Acara berkangsung di Hotel Bonero Residence Jl. Raya Bojonegoro-Cepu No.Km. 7, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

Kegiatan yang digelar oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bekerjasama dengan Yayasan Sedulur Pena (YSP) mengundang Forkopimcam Gayam, Ngasem, dan Kalitidu, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemuda dari Desa Tengger, Wadang, Jelu, Leran, Bareng, Jampet, Gayam, dan Sukoharjo. Sekaligus Pamobvit Polda Jatim, dan Kalakhar.

Perwakilan EMCL, Ichwan Arifin menjelaskan EMCL perlu melakukan sosialisasi fasilitas Migas karena pentingnya aspek keselamatan bagi semua pihak. Jalur pipa tidak ada yang dipasang di permukaan, semuanya sudah ditanam rata-rata 1,5 sampai 2 meter

“Pipa mengandung minyak yang tekanannya cukup tinggi dengan suhu cukup panas. Adanya suhu tinggi, karena perlu dorongan untuk sampai ke Kapal FSO Gagak Rimang,” kata Ichwan.

Dalam kesempatan ini, ada tiga poin yang disampaikan EMCL. Pertama, keselamatan merupakan prinsip EMCL dimanapun beroperasi. Integritas keselamatan inilah yang menjadikan EMCL terus berupaya menjalankan operasi dengan standar keselamatan yang tinggi.
Poin kedua adalah tentang ketahanan energi nasional, di mana kebutuhan energi di Indonesia yang bersumber dari minyak sangatlah tinggi dan Lapangan Banyu Urip turut berperan dalam menyediakan kebutuhan energi negara.
Dari jumlah produksi minyak nasional, setidaknya 25 persen bersumber dari Lapangan Minyak Banyu Urip. Dalam konteks industri Migas, fasilitas Migas di Bojonegoro menjadi objek vital nasional yang dijaga ketat.

Saat ini Lapangan Banyu Urip kisaran 220 ribu Barel Per Hari (Bph). Kalau kemudian sehari saja tidak produksi karena ada gangguan pipa bocor, atau lainnya, maka ketahanan energi terganggu dan negara akan kehilangan 220 ribu Bph.

Poin ketiga, yaitu sisi pendapatan negara karena baik di struktur APBN dan APBD porsi besar masih bersumber dari sektor Migas. Kalau produksi Migas terganggu, maka akan berdampak pula bagi pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (Dbh) Migas.

Adapun pembagiannya dari pengelolaan minyak tersebut, negara menerima minyak mentah 85 persen, dan KKKS 15 persen yang dibagi EMCL, PEPC, Badan Kerja Sama (BKS) terdiri BUMD Bojonegoro, PT ADS, BUMD Blora, dan BUMD Pemprov Jatim.

“Tiga hal itulah yang kemudian berdampak kalau fasilitas Migas terganggu, baik aktifitas disengaja atau tidak,” terangnya.

Ichwan menambahkan, sosialisasi seperti ini sudah dilakukan EMCL di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa baik di Bojonegoro maupun Tuban. Misalnya saat di forum bersama Dinas Pekerjaan Umum maupun Pertanian banyak masukan terkait proyek pemerintah. Jika ada proyek yang bersinggungan jalur pipa, maka komunikasi dan koordinasi harus dilakukan supaya ada arahan dari tim EMCL.

Sementara itu, Camat Ngasem, Waji menegaskan migas ini karakternya beresiko tinggi dan modal besar. Jika bisnis ini dilakukan pemerintah pasti akan menghabiskan anggaran, maka pemerintah menunjuk EMCL sebagai pengelola.

Disampaikan jika di daerah Migas sangat rawan konflik. Biasanya karena memiliki SDA dan pendapatan, muncul ide pemekaran. Di Bojonegoro semoga Migas menjadi berkah.

“Fasilitas Migas ini perlu pengamanan meski sudah ditanam. Terjalinnya sinergitas perlu dilakukan antara KKKS dan stakeholder,” pintanya.

Di Bojonegoro DBH diberikan kepada desa dengan Perbup. ADD desa yang dilewati fasilitas Migas besarannya berbeda, dibanding desa yang lain. Ada perhitungan ADD di kawasan Migas. Baik desa penghasil, desa dilalui jalur pipa dan desa berbatasan dengan desa penghasil.

Diharapkan setelah sosialisasi ini yang ada di tingkat desa baik perangkat dan masyarakat, ikut serta mengamankan dan menyelamatkan fasilitas Migas.

Waji juga berharap, EMCL untuk tetap menjalin komunikasi, dan menjadi perhatian manakala ada keluhan masyarakat. Sekaligus supportnya terhadap kegiatan pembangunan untuk masyarakat.

Apabila ada perhatian semacan itu, maka masyarakat akan merasa ikut memiliki, dan tidak mudah membuat keluhan yang menghambat proses produksi. Begitupula daerah juga telah diuntungkan dengan penerimaan daerah yang cukup besar, meski hanya 6 persen sesuai regulasi.

“Kami mohon kerjasamanya dari EMCL dan sosialisasi ini untuk dilakukan rutin, supaya informasi Migas di Bojonegoro bisa diketahui besama,” tutupnya. (Lis/SB)

No More Posts Available.

No more pages to load.