Akibat Status FB & Pengaruh Miras Sejumlah Pemuda Adu Pukul

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – karena status Facebook dan terpengaruh minuman tuak sejumlah pemuda terlibat adu pukul dan mengakibatkan dua pemuda mengalami luka-luka. Kamis (18/07/19).

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah warung tuak di Dusun Krajan, Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Pengeroyokan itu dipicu lantaran korban menggugah status di Facebook terkait permasalahan perempuan,” kata AKP Simun, selaku Kapolsek Palang, Kabupaten Tuban.

Saat ini pihak Kepolisian telah mengamankan empat pelaku pengeroyokan dan saat ini kasus ini dalam pemeriksaan. Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, keempat pelaku tersebut diantaranya adalah BS (31), AN (30), dan W (33) yang mana ketiga pelaku ini merupakan warga Dusun Cepokorejo, Kecamatan Palang, dan B (30), merupakan warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Tuban.

“B sempat jadi DPO dan kini telah diamankan,” ujarnya.

Sedangkan untuk korban diketahui berinisial BAF (31) warga Desa Karanglor, Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang dan AZ warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Kedua korban tersebut mengalami luka bengkak pada hidung, mata kiri, dan memar.

AKP Simun dalam hal ini menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat kedua korban sedang asyik minum tuak di lokasi kejadian. Tidak lama berselang selanjutnya datang empat pelaku dan bersama-sama ikut minum tuak.

Kemudian B salah satu pelaku marah pada korban karena mengunggah status masalah perempuan di Facebook. Mereka pun beradu mulut dan akhirnya para pelaku menghajar kedua korban.

“Pemukulan dilakukan bersama sama menggunakan,” pungkasnya.

Tidak terima atas pengeroyokan itu akhirnya kedua korban melaporkannya ke Mapolsek setempat. (Bim/red).

 

Foto: Ilustrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.