Lima Kaukus Parpol Di Bojonegoro Akan Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Lima Kaukus Partai Politik yang terdiri dari Partai Nasional Demokrat, Demokrat, Gerindra, PPP dan Golkar menduga ada kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Bojonegoro. Rabu (01/05/19).

Juru bicara Kaukus Parpol, Anam Warsito, menuturkan jika terdapat ketidak laziman, yakni coblos partai di partai PKB di dapil 4 dan dapil 5 sangat besar.

“Sementara faktual di lapangan, semua caleg kan menyarankan untuk mencoblos namanya,” katanya.

Semestinya, dengan faktual tersebut menurutnya semakin kecil pemilih untuk mencoblos partai. Dalam kesempatan ini Politisi partai Gerindra ini menjelaskan jika di dapil 4 PKB mendapat 4 ribu suara lebih dan 6 ribu lebih suara di dapil 5.

Parpol yabg tergabung dalam kaukus partai ini akan memastikan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara tersebut untuk lapor ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Banyak bukti, Demokrat menemukan yang tidak hadir tapi ikut nyoblos. Indikasi itu juga bisa saja di desa-desa tertentu, kartu suara yang tidak terpakai bisa saja dicoblos dengan menyoblos partai yang terlalu besar tadi,” ujarnya.

Modus tersebut, lanjutnya, juga bisa saja juga terjadi di beberapa dapil yang dicurigai, nantinya kaukus parpol ini akan fokus pada dapil 1, dapil 4 dan dapil 5.

“Sementara waktu yang sudah di kompilasi di teman-teman demokrat itu ada di desa Bareng, Kecamatan Ngasem,” tambahnya.

Lebih jauh, Anam, menegaskan jika kausul 5 parpol ini akan menyatukan seluruh formulir C1 dari masing-masing partai untuk memastikan dan menambah bahan-bahan untuk melaporkannya ke MK.

“Kita agan bergerak cepat mengumpulkan C1 dan bukti-bukti yang ada. Kita ngak mungkin ngumpul kalau ngak punya bukti. Yang jelas ada indikasi yang kuat kalau ada penggelembungan suara di Partai PKB,” tambahnya.

Dirinya memperkirakan jika diera pemilu coblos nama ini diperkirakan tidak akan lebih dari 4 ribu tapi dlaam kenyataannya terdapat penggelembungan suara hingga 4 ribu sampai 7 ribu suara lebih.

“Ada indikasi dirubah dari C1 ke DAA di desa itu. Mengambil partai lain yang tidak ada saksinya,” ucapnya.

Dengan adanya indikasi tersebut kaukus lima partai ini akan menyiapkan bukti-bukti gugatan ke MK. Hal ini dikarenakan terdapat indikasi ada kecurangan yang dilakukan oleh partai PKB.

“Yang masif, struktur an sistemik,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.