Inilah Hasil Cipkon 2018 Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dalam operasi cipta kondisi 2018 Mapolres Bojonegoro, berhasil mengamankan ratusan liter Miras yang terdiri dari miras jenis arak sebanyak 898 botol (167 liter), dan miras jenis toak sebanyak 59 botol (794 liter). Selain itu dalam cipta kondisi Mapolres Bojonegoro, juga menertiban kenalpot brong. Jumat (21/12/18).

“Total 2401 liter,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly.

Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaiakan bahwa, Mapolres Bojonegoro, sangat konsen dalam pemberantasan minuman keras di wilayah hukum Bojonegoro. Hal ini dikarenakan selain merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsi, peredaran minuman keras ini juga telah memakan korban jiwa.

“Ada ancaman bagi penjual dan produsennya. Inilah kenapa kita konsen terhadap peredaran miras di Bojonegoro,” ujarnya.

Dalam pemberantasan minuman keras Mapolres Bojonegoro, bersama dengan Forkopimda Bojonegoro serta tokoh masyarakat memusnahkan minuman keras dengan cara dituangkan dalam tong yang telah terisi solar.

Kapolres berharap, menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019 nanti di wilayah hukum Bojonegoro, tidak ada lagi peredaran minuman keras yang dapat menganggu Kamtipmas.

“Kita kenakan pasal 204, jadi orang yang menjual barang yang berbahaya. Karena arak ini merupakan barang yang berbahaya dan bisa menyebapkan kematian. Dan kita kenakan juga undang-undang pangan,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun, dalam pemberantasan miras ini Mapolres Bojonegoro, juga mengamankan 4 tersangka yang mana dalam hal ini mengakibatkan kematian salah satu warga Kecamatan Temayang. Sedangkan untuk operasi miras Mapolres Bojonegoro, mengenakan tindak pidana ringan (Tipiring) bagi penjual.

“Untuk kejadian meniggal karena arak di Temayang, kita proses pidana baik penjual maupun produsen,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.