Sopir Bus Dali Prima Yang Terlibat Laka Di Sumberrejo Ternyata Sering Ditilang

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Oknum Sopir Bus Dali Prima yang bernomor Polisi S 7495 UA, yang dikemudikan Muhammad Adenan (49) warga Desa Ngumpak Dalem RT 26 RW 6 Kecamatan Dander Bojonegoro, yang terlibat laka di jalan Raya Sumberrejo Bojonegoro dan menewaskan satu orang pembonceng sepeda motor ternyata sering ditindak oleh Polisi Lalu lintas Polres Bojonegoro.

Hal itu diketahui saat petugas Unit laka lantas Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan kepada sopir Bus Muhammad Adenan, dan melakukan pengecekan di Aplikasi Traffic Attitude Record yang dimiliki oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Menurut Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Arisanto, saat dikonfirmasi awak media bahwa oknum sopir ini memang sering ditilang saat membawa bus, “hal itu sesuai dengan data yang tercatat pada bulan mei dan september 2018, dua kali ditilang oleh petugas polantas di jalur Sidoarjo karena melanggar marka jalan,” jelas AKP Arisanto.

Dijelaskan juga bahwa tracking di data Aplikasi TAR Polres Bojonegoro, sopir Adenan ini sering melanggar marka jalan, di data jelas dua kali ditilang di Sidoarjo, dan diketahui bahwa Bus yang dikemudikan ini adalah jurusan Bojonegoro -Malang.

“Kami berharap para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menaati peraturan karena jejak rekam para pengguna jalan saat ini sudah terekam meskipun tidak di wilayah hukum Bojonegoro kejadiannya,” tambah Kasat Lantas.

Kasat Lantas AKP Arisanto juga mengingatkan kepada pengguna jalan bahwa pada musim penghujan seperti saat ini diharapkan pengguna kendaraan agar berhati hati apalagi saat hujan lebat dan waspada pohon tumbang.

Selain itu juga kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada serta saling menghargai sesama pengguna jalan Raya untuk terhindar dari kecelakaan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Salah satu pembonceng Motor harus meninggal dunia dengan mengenaskan setelah kepalanya mengalami luka parah diduga akibat dilindas oleh Bus Dali Prima yang di kemudikan Adenan.

Adapun korban yang meninggal bernama Arum Mayangsari (16) warga Desa Nglumber Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro, yang di bonceng oleh Alfian Rozak (17), tidak hanya Arum Mayangsari, sebelumnya Pengendara juga membonceng Faizal Akbar (12) yang kesemuanya beralamatkan sama dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat S 5123 DY.

Pengendara Sepeda motor ini berusaha menghindari Bus Dali Prima yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi, dan ugal ugalan di jalan, dari arah barat menuju timur, dan ingin menyalip kendaraan didepannya, hingga membuat sepeda motor yang ditumpangi korban turun dari badan jalan raya akan tetapi motor yang ditumpangi tiga remaja ini oleng dan terjatuh. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.