Tahun 2019 Ada 168 Lowongan jabatan Kepala Desa di Bojonegoro

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – demikian yang disampaikan PLt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Moch. Kosim pada acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2019 yang dilaksanakan siang ini (30/10/18), di Pendopo Kecamatan Sumberejo yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd.

Selanjutnya Moch. Kosim menambahkan bahwa acara yang diikuti oleh 27 camat, 168 kepala Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ini merupakan langkah awal meminta masukan dari pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pilkades Serentak di Tahun 2019 dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Bupati, imbuhnya.

Dalam sambutan dan arahannya Wakil Bupati Bojonegoro H. Budi Irawanto menyampaikan bahwa Pilkades serentak Tahun 2019 sama halnya Pilkada serentak, dan harus mematuhi perUndang-Undang yang berlaku.

“Sehingga harapannya bahwa Pikades serentak nantinya harus berlangsung aman dan tertib, dan itu harus menjadi komitmen bagi semua pihak”, tandasnya.

Dalam kesempatan itu pula Djoko Lukito, S.Sos.MM selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa sebagai amanat Permendagri No. 112 Tahun 2014, dalam 6 Tahun kita melakukan pilkades serentak sebanyak 3 Kali. Untuk itu kita duduk bersama disini, dalam rangka mengambil langkah strategis dalam pelaksanaannya.

Djoko Lukito menambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2019 nanti kita harus melihat kondisi dan kosekuensinya. Kondisi di tahun 2019 , dari 168 Kepala Desa yang lowong ada 4 Desa yang dikepalai oleh Penjabat kades (Tahun 2017 dan 2018), 5 Kepala Desa yang berakhir bulan April 2019, 1 Desa Kades yang berakhir Bulan Juni, 18 Desa Kades yang berakhir Bulan juli, 120 Desa Kades yang berakhir bulan Agustus dan 20 Desa Kades yang berakhir di bulan Desember.

Kemudian Djoko Lukito menggambarkan jika Pilakdes serentak dilakukan pada bulan pebruari 2019 sebelum Pileg dan Pilpres maka konsekuensinya bagi kepala Desa yang masa jabatanya berakhir Juni, Juli dan Agustus harus undur diri sebagai Kepala Desa, dan akan banyak diangkat Penjabat Kepala Desa. (SB/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.