Hendak Konsumsi Sabu Remaja Ini Dibekuk Sat Reskoba Polres Bojonegoro 

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Remaja Asal Jalan Panglima Polim, Bojonegoro Ini harus dibekuk Polisi saat bawa obat obatan terlarang jenis sabu yang akan di konsumsinya, AD (21) akhirnya harus digelandang Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, saat dilakukan penangkapan, pelaku terbukti membawa sabu seberat 0.7 gram dan rencananya pelaku ini akan memesan kamar disalah satu kamar Hotel dijalan Veteran Bojonegoro.

“Pelaku ini memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang sudah kita amankan dari lokasi penangkapan,” Jelas Kapolres Bojonegoro, saat Pers rilis dihadapan wartawan, Senin (29/10/18).

Dari keterangan tersangka saat diperiksa penyidik Polres Bojonegoro, bahwa tersangka mendapatkan sabu berasal dari pemasok yang juga asal Bojonegoro.

Dari keterangan tersangka juga disampaikan bahwa tersangka sudah 3 bulan memakai dan menggunakan narkoba jenis sabu. Dan tersangka membeli satu paket sabu dengan harga Rp600 ribu.

“Kita akan kembangkan, siapa saja yang terlibat dan pemasoknya, karena pemasok berbeda dengan pengguna yang lain, maka akan kita petakan nantinya dalam pengembangan,” Lanjuta AKBP Ary Fadli.

Kapolres juga menjelaskan untuk melakukan antisipasi adanya penggunaan dan peredaran narkoba diwilayah Bojonegoro, pihaknya terus melakukan Upaya pencegahan dengan cara sosialisasi dan pendekatan kepada para orangtua.

No More Posts Available.

No more pages to load.