Dipecat Sepihak, Buruh Pabrik Plastik Tuntut Keadilan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Seorang buruh pabrik plastik PT Cemerlang Surya Mandiri, yang beralamat di Desa Baureno, Kecamatan Baureno Bojonegoro, merasa dipecat sepihak oleh pihak manajemen perusahaan pabrik plastik tersebut, sehingga Anang Basuki harus melaporkan hal tersebut ke Dinas Ketenaga Kerjaan Pemkab Bojonegoro.

Kepada Media Online SuaraBojonegoro.com, Anang Basuki menceritakan bahwa dirinya dipecat melalui sebuah SMS (Short Masanger Servise) yang kirim Kepada dirinya, tanpa alasan yang jelas.

“Seharusnya Pemecatan yang resmi menggunakan surat dan saya dipanggil dan ditunjukkan alasan kenapa saya di Pecat,” Kata Anang Basuki, Selasa (2/10/18).

Dalam SMS yang dikirim oleh salah satu pihak manajemen kepada Anang Basuki berbunyi “Askum untuk Saudara Anang Basuki kami. Infokan dari atasan sudah dimusyawarahkanbahwa untuk saudara tidak dipanggil Kembali karena dalam Kinerja saudara selama dua tahun ini kurang baik , kami Mohon maaf dan terima kasih atas kerjasamanya selama 2 tahun ini,”

Anang sempat membalas SMS tersebut menanyakan penjelasan alasan dari pemecatan melalui SMS tersebut. “Tiga kali saya balas SMS dan menanyakan tapi tidak afa kejelasan sama sekali,” tutur Anang.

Kemudian Anang melaporkan pecatan ke Dinas Ketenaga kerjaan Pemkab Bojonegoro, untuk mendapatkan keadilan dari pemecatan sepihak tersebut.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dirinya sudah bekerja selama lebih dari 3 tahun dipabrik Plastik ini, dan kesalahan yang dikatakan oleh salah satu manajemen hingga kini dirinya tidak pernah dimengerti kejelasannya. (Ang/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.