Faisol: Hukum Dibuat Untuk Kesejahteraan Masyarakat

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Faisol Ahmadi, selaku Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Pemerintahan Kabupaten Bojoengoro, menyatakan bahwa konteks implementasi undang-undang desa secara komprensip bisa dilaksanakan dalam rangka otonomi desa atas dasar rekomisi dan subdaritas. Asas rekomisi itu sendiri kecendrungannya pada hak asal usul desa itu sendiri. Jumat (28/09/18).

“Kalau subdaritas itu urusannya masalah kewenagan lokal desa. Nanti kedepannya kita akan kesana, sehingga kita bisa mensejahterakan,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam hakikatnya hukum dibuat untuk mensejahterakan. Sehingga apabila dalam hukum tidak dapat mendatangkan kesejahteraan maka didalamnya terdapat prinsip yang dilanggar.

“Dan bila ada perundang-undangan yang justru sebaliknya, tidak bisa menimbulkan kesejahteraan, berarti didalamnya ada prinsip-prinsip hukum yang dilanggar. Sehingga peraturan-peraturan itu harus kita sesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.

Menurutnya gejolak-gejolak di pemerintah desa, kemungkinan disebabkan karena ada disharmoni. Disisi lain ada kemungkinan Kepala Desa merasa dilindungi oleh undnag-undang dan begitu sebaliknya Pemerintah Daerah diberikan mandat tentang regulasi-regulasi kaitannya dengan tata kelola pemerintahan desa.

“Kalau kaitannya melanggar undang-undang itu harus jelas dan spesifik. Undang-undang mana yang dilanggar dan itu harus kita buktikan. Kita tidak bisa menjastivikasi itu salah dan benar, makanya kita perlu analisa. Kalau toh itu pelanggaran masalah adminitrasi tetap kita proses diwilayah Pemda. Kalau ada pelanggaran adminitrasi ya kita berikan sangsi. Sangsinya pun juga sangsi adminitrasi,” jelasnya.

Kepada suarabojonegoro.com, Faisol, menyatakan bahwa undang-undang desa didampingi dengan undang-undang.

“Ada undang-undang yang kaitannya dengan adminitrasi pemerintahan, ada KUHP, ada KUH Perdata dan ada banyak hal lagi aspek-aspek perlindungan hukum secara komptensip,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.