Warga Glagahwangi Berharap Polemik Pengisian Perades Segera Selesai

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Selain mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), warga Desa Glagahwangi hari ini juga mendatangi Kantor Komisi A, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Kedatangan enam warga Desa Glagahwangi, tersebut guna mempertanyatakan serta menindaklanjuti terkait polemik pengisian Perangkat Desa di Desa Glagahwangi, beberapa minggu yang lalu. Rabu (26/09/18).

Jumari, selaku Kordinator menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Glagahwangi hanya tidak mengindahkan peraturan dan putusuan saat hearing dengan Komisi A.

“Justru Kepala Desa telah menambah satu lagi poin yakni melakukan pelantikan,” katanya.

Dirinya berharap kepada Komisi A, DPRD Kabupaten Bojonegoro, untuk memberikan sanksi terhadap Kepala Desa Glagahwangi, dengan sanksi yang seberat beratnya. Hal ini dimaksutkan agar polemik di Desa Glagahwangi tersebut tidak menjadi contoh bagi desa-desa yang lain.

“Mengingat hal tersebut dapat menjadi contoh untuk desa-desa yang lain. Karena sudah jelas Kades Glagahwangi, BPD, dan Tim Desa telah melanggar,” katanya.

Dirinya juga berharap agar penanganan polemik Desa Glagahwangi ini dapat diselesaikan secepat mungkin. Pasalnya warga Desa Glagahwangi, sampai saat ini masih simpang siur.

“Karena asumsi masyarakat itu simpang siur. Saya berharap agar sangsi yang diberikan nanti seberat beratnya,” ujarnya.

Sementara itu Gunawan, salah satu warga Desa Glagahaangi, menambahkan bahwa dirinya merasa kecewa dengan kebijakan-kebijakan Kepala Desa Glagahwangi. Yang mana dalam kebijakannya tersebut dinilai telah melanggar peraturan-peraturan yang ada diatasnya.

“Kami atas nama warga Desa Glagahwangi, untuk menyalurakan satu tekat kami untuk memberikan sangsi berat kepada Kepala Desa,” jelasnya.

Dihadapan wakil Ketua dan anggota Komisi A, DPRD Kabupaten Bojonegoro, tersebut masyarakat Glagahwangi ini juga mempertanyakan terkait dengan keabsahan pelantikan perangkat desa yang telah dilantik.

“Kami yakin Komisi A, masih betul-betul mengawal kasus ini sampai sejauh mana ini nanti,” katanya.

Sementara itu, wakil Komisi A, DPRD Kabupaten Bojoengoro, Anam Warsito, dikesempatan yang sama menegaskan bahwa sikap Komisi A, terkait dengan polemik pengisian perangkat desa Glagahwangi, pihaknya telah menyusun rekomendasi dan telah dikirim ke eksekutif.

“Besok tanggal 3 Oktober, kita akan melakukan rapat kerja dengan tim pemerintahan dan hukum eksekutif, Asisten I, kepala Dinas PMD, Kabag Hukum, kabag-kabag pemerintahan dan Camat Sugihwaras untuk duduk satu meja di ruang komisi ini,” jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap kepada masyarakat Desa Glagahwangi, untuk tetap menjaga kondisifitas di desa agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.

“Saran saya untuk yang hadir dan disampaikan kepada warga yang disana untuk menjaga kondisi masyarakat, karena persoalan ini sudah ditangani ditingkat Kabupaten. Tetap bekerja seperti biasa, melaksanakan aktivitas seperti biasa, tidak perlu hal ini menganggu stabilitas sosial maupun ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.