Mencuri Di Hotel Sepasang Muda-Mudi Diamankan Polisi

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Pasangan muda mudi berinisial FR (38) warga Kecamatan Baureno, dan LT (34) warga Kediri diamankan Polres Bojonegoro setelah melakukan tindak pencurian di dua Hotel di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly dalam pers rilisnya menyatakan bahwa modus dua tersangka yang nekat mencuri tersebut hanya untuk memiliki pernak pernik di dua Hotel Aston dan Five Hotel untuk mengisi rumahnya. Kamis (16/08/18).

“Kedua tersangka ini berniat untuk memiliki rumah, jadi niatnya untuk mengisi rumahnya tersebut dengan pernak pernik Hotel. Dan mereka ini berencana akan menikah,” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa pihak Kepolisian dalam kasus pencurian pernak pernik tersebut diduga dilakukan baru pertama kali oleh keduanya. Dalam kasus tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). 

“Kerugian dari keterangan pihak Aston sekitar Rp11 juta, untuk dua hotel tersebut,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.