100 Akta Kelahiran Dari Bhayangkari Cabang Bojonegoro di HKGB

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 66 Tahun 2018, pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro bekerjasama dengan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro membagikan 100 akte kelahiran kepada orang tua anak pada hari Senin (06/08/2018) pagi tadi di kantor Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Jalan Patimura Kota Bojonegoro.

Acara ini dihadiri juga oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si dan Plt. Kepala Disdukcapil Tedjo Sukmono. Penyerahan akte kelahiran kepada orang tua anak dilaksanakan langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro Ny. Rani Ary Fadli beserta pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro dan Polwan Polres Bojonegoro.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si yang hadir dalam acara, juga menyerahkan akte kematian istri dari Aiptu Ngadenan yang beberapa minggu yang lalu telah meninggal akibat sakit yang dideritanya. Akte kematian ini sendiri, untuk pertama kalinya dokumen ini keluarkan oleh Disdukcapil kabupaten Bojonegoro.

Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro kepada Wartawan menjelaskan bahwa dilaksanakan dalam rangka memperingati HKGB ke 66 sebagai wujud kepedulian terhadap hak sipil anak di Indonesia. Kedepannantinya, Bhayangkari juga akan membantu masyarakat Bojonegoro dalam pengurusan tidak hanya pembuatan akte kelahiran saja, namun juga KTP, KK dan surat-surat lainnya.

“Kedepan, terkait dengan Kepengurusan Akte Kelahiran dan surat2 lainnya ditingkat Kecamatan dan kelurahan/desa, Bhayangkari bersama Bhabinkamtibmas akan membantu proses Kepengurusan surat2 tersebut. Sehingga masyarakat yang jauh tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di kabupaten, cukup datang ke polsek2 terdekat dan kami akan membantu kepengurusannya”, ucap Ny. Rani Ary Fadli.

“Semoga nantinya kerjasama ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Bojonegoro”, imbuh istri Kapolres ini.

Tedjo Sukmono juga menegaskan bahwa semua kepengurusan legalitas kependudukan di Disdukcapil seperti akte kelahiran adalah gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

“Semua mengenai administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun”, ucapnya. (Zam/Lis)

Kontributor : Zamroni

No More Posts Available.

No more pages to load.