Waspada Penipuan Kontrak / PO Atas Nama PT Pertamina EP Cepu

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Penipuan yang berkedok pemberian kontrak pekerjaan dalam hal pengadaan barang (Purchase Order/ PO) atau pengadaan jasa (Kontrak/ Perjanjian) berpotensi terjadi di lingkungan proyek-proyek yang besar seperti Proyek Pengembangan Gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru (JTB). Biasanya oknum menipu korban dengan cara memberikan informasi bahwa oknum telah mendapatkan PO/ Kontrak Pekerjaan dari PT Pertamina EP Cepu (PEPC) atau pelaksana pekerjaan proyek JTB yang ditunjuk oleh PEPC. Jum’at (3/8/18).

Oknum memberikan informasi dengan menunjukkan dokumen PO atau Kontrak Pekerjaan palsu yang mencantumkan nilai proyek yang seolah-olah telah diperoleh dan meminta kepada calon korban agar bersedia bekerja sama dengan cara menyertakan modal sebagian atau seluruhnya dengan janji mendapatkan keuntungan yang besar/ tidak wajar.

Public Government Affairs & Relations Manager PEPC, Kunadi, mengharapkan kepada masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya untuk berhati-hati dan tidak begitu saja menerima penawaran investasi atau bisnis dengan janji pemberian keuntungan yang besar atau tidak wajar melalui modus penipuan dimaksud.

PEPC menghimbau, jika masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya mendapatkan indikasi penipuan dengan modus dimaksud dan mengatas-namakan PEPC agar melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Melakukan pengecekan ulang kepada nama pejabat yang tercantum didalam dokumen PO atau Kontrak.
2. Tidak memberikan respon atas janji-janji penawaran bisnis yang berasal dari orang atau alamat surat yang tidak diketahui atau diragukan.
3. Jangan mengungkapkan data pribadi/ data keuangan/ memberikan uang untuk janji bisnis kepada siapapun yang tidak dikenal/dipercaya.
4. Waspada terhadap informasi dari alamat yang bukan alamat kantor atau email resmi PEPC, misalnya email dari yahoo.com; gmail.com; baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang mengajak kerjasama bisnis dengan meminta sejumlah uang.

Sebagai informasi Proyek Engineering, Procurement and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) di Jambaran-Tiung Biru ini dikerjakan oleh Konsorsium PT Rekayasa Industri – PT Japan Gas Corporation (JGC) Indonesia dan JGC Corporation.

Modus penipuan juga mungkin terjadi dengan mengatasnamakan EPC Kontraktor tersebut dan Sub kontraktornya; mencatut nama Pejabat Forpimda Provinsi Jawa Timur/Jawa Tengah, mencatut nama Pejabat Forpimda Bojonegoro; mencatut nama Pejabat Forpimka di Kecamatan serta Kepala Desa di sekitar Area Proyek JTB.
Untuk mencegah terjadinya penipuan seperti dimaksud, PEPC akan memberikan pengumuman pada papan informasi di Desa-Desa sekitar area proyek JTB dan dibeberapa instansi terkait di Kabupaten Bojonegoro.

Dengan pemberitahuan melalui media dan papan informasi, PEPC berharap tidak akan ada korban penipuan dengan modus tersebut pada masa yang akan datang. (Lis/SB)

No More Posts Available.

No more pages to load.