Didatangi 3 Oknum LSM, Camat Malo Ngaku Dimintai Sejumlah uang

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Adanya dugaan pungutan liar (Pugli) yang dilakukan oleh Camat Malo, Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Arifin, dimanfaatkan oleh beberapa pihak. Saat ditemui di balai Kecamatan, Arifin menuturkan bahwa pada hari Senin (30/07/18) kemarin dirinya didatangi tiga orang yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Selasa (31/07/18).

Arifin , menuturkan bahwa kedatangan mereka bertiga untuk meminta sejumlah uang guna memback up permasalahan dugaan Pungli tersebut.

“Mereka datang dua kali dan meminta uang Rp5 juta,” katanya.

Kepada awak media Arifin merasa kecewa dengan adanya tindakan oknum LSM dan wartawan yang dianggap meresahkan tersebut.

“Salah satunya berinisial SYT,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa mantan Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, menduga ada pungli yang dilakukan oleh Mohammad Arifin selaku Camat Malo. Bahkan pihaknya berencana akan melaporkan Camat Malo tersebut ke Polres Bojonegoro.

Menuturkan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan Camat Malo meminta unag sebesar Rp30 juta dari pencairan Dana Desa (DD) yakni tepatnya tanggal 23 Bulan Juli. Dan disampaikan oleh Camat Malo sendiri bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang kepada Desa. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.