Dituduh Selingkuh, Kasun Ini Diberhentikan, Kini Tuntut Keadilan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Salah Satu Kasun Dusun Ngapus, Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, Riyanto (37), kini harus diberhentikan oleh Kepala Desa Setempat akibat tudingan selingkuh dengan salah satu istri perangkat Desa, karena diberhentikan tanpa dasar aturan dan hukum yang jelas,sehingga Riyanto menuntut keadilan.

Melalui Kuasa Hukumnya, H. Sunaryo Abumain, bahwa kliennya tersebut memang diberhentikan dengan surat pemberhentian nomor 188/146/412.51.7/008/sk/2018 tanggal 5 Juli 2018, yang ditanda tangani oleh kepala Desa setempat, namun menurut Sunaryo Abumain pemberhentian tidak melalui proses Undang Undang maupun peraturan Daerah.

“Selain di Pecat Kasun Ngapus ini diduga juga di hakimi Kepala Desa dihadapan orang banyak yang sebelumnya dikemas melalui undangan pertemuan,” Kata Mbah Naryo, panggilan akrab Sunaryo abumain. Senin (23/7/18).

Mbah Naryo menduga ada persekusi didalam Pertemuan tersebut, sehingga menyebabkan Riyanto sampai pingsan didalam pertemuan tersebut dan dibawa ke rumah sakit. Dari kejadian itu akhirnya kuasa hukum Riyanto harus melaporkan kejadian tersebut di Polres Bojonegoro.

Selanjutnya, kuasa hukum kasun Riyanto yang di pecat Oleh Kades Glagahan yang dilaporkan ke Pemkab Bojonegoro hingga sampai saat ini belum ada tanggapan atau tindak lanjut atas laporan pemecatan sepihak tersebut. “Hampir satu bulan belum ada tanggapa, dan kami menganggap kerja pemkab di pertanyakan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” Lanjut Mbah Naryo.

Mbah Naryo juga menghawatirkan jika tidak ada tanggapan atau laporan tersebut oleh Pemkab Bojonegoro, dirinta menduga ada tanda tanda konspirasi atau kongkalikong antara para pihak mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten.

Sementara itu, Kades Glagahan, Kecamatan Suguhwaras Ketika dihubungi awak media belum ada jawaban. (Bim/Sas)

 

Rwporter: Bima Rahmat

E

No More Posts Available.

No more pages to load.