Datangi KPU, Partai Perindo Bojonegoro Daftarkan 36 Bacaleg

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Sebanyak 36 kader militan Partai Perindo Kabupaten Bojonegoro bakal mengikuti kompetisi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang di 5 daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bojonegoro.

“Mereka semua adalah militansi Partai Perindo,” kata Ketua DPD Partai Perindo Bojonegoro, Supaat SH MM, kepada SuaraBojonegoro.com, Rabu (18/7/2018).

Sebanyak 36 kader tersebut bakal berkompetisi di 5 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bojonegoro. Ia berharap, kader-kadernya dapat memenangkan kompetisi Pileg 2019.

“Partai Perindo selalu optimis,” ucap Supaat.

Ia menambahkan, bahwa 36 bakal calon legislatif Partai Perindo tersebut sudah didaftatkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuoaten Bojonegoro pada Selasa (17/7/2018) kemarin.

“Iya, sudah kami daftarkan ke KPU. Untuk selanjutnya menunggu penetapan dari KPU,” katanya.

Sementara, rinciannya 8 kader bakal berkompetisi di Dapil 1. 7 kader bakal berkompetisi di Dapil 2. Sementara, 6 kader bakal berkompetisi di Dapil 3. Sedangkan, di Dapil 4 bakal diikuti 6 kader.

“Dan, di Dapil 5 bakal diikuti oleh 9 kader Partai Perindo, jadi jumlah total sebanyak 36 orang,” ujar Supaat.

Dari jumlah total 36 calon legislatif, 14 caleg perempuan. Artinya, lanjut supaat, semua kuota sudah terpenuhi sesuai nomor Partai (No 9). “Partai Perindo berkomitmen untuk memenangkan,” tandasnya.

Diketahui, Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Bojonegoro, Kapas, Trucuk. Lalu, Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Kanor, Sumberrejo, Balen, Sukosewu. Sementara, Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Baureno, Kedungadem, Kepohbaru, Sugihwaras.

Sedangkan Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Margomulyo, Gondang, Bubulan, Ngambon, Ngraho, Sekar, Tambakrejo, Temayang. Kemudian, Dapil Bojonegoro 5 yakni Kecamatan, Kalitidu, Kasiman, Kedewan, Ngasem, Padangan, Purwosari dan Gayam. (die/yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.