Datangi Kejaksaan, FKRB Laporkan Dugaan Mark Up

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Pagi hari ini puluhan warga yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat Bojonegoro (FKRB), menggeruduk kantor kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bojonegoro. Kedatangan puluhan warga tersebut untuk mendesak Kejaksaan Negeri Bojonegoro, agar mengusut adanya dugaan mark up dalam pembelian tukar guling tanah kas Desa Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (21/06/18).

Dari data yang dihimpun media suarabojonegoro.com, para pendemo tersebut ditemui langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Agus Budiarto. Edi Susilo, salah satu perwakilan FKRB kepada awak media menuturkan bahaa dirinya berharap pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro, untuk masuk serta mengusut dugaan adanya mark up serta tindak pidana Kuropsi yang Sistematic, yang diduga melibatkan mantan Bupati Bojonegoro, Suyoto.

“Apa yang di terima warga masyarakat Gayam antara pagu harga tanah yang di bayarkan oleh Exxon ke masyarakat Gayam tidak sesuai dan itu merugikan Negara, apalagi tukar guling Tanah Kas Desa, lahan penganti tersebut juga tidak sesuai ganti semestinya,” katanya.

Mestinya ganti lahan tersebut, lanjut Edi, harus sesuai dan lebih produktif, ternyata penganti tanah Kas Desa di ganti tempat yang gersang dan tandus tidak produktif sama sekali, sehingga FKRB menduga dalam pembelian tukar guling tanah kas Desa tersebut melibatkan pejabat banyak yang ada di Bojonegoro. Edi juga menambahkan, Kalau Kejaksaan Bojonegoro tidak pro aktif laporan warga Bojonegoro, Edi berjanji akan melaporkan ke KPK.

“Saya dan kawan-kawan siap suport data pendukung, dan masih banyak temuan-temuan yang perlu di ungkap oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Agus Budiarto menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sesegera mungkin akan berkordinasi dengan Pimpinan. Serta pihaknya akan mempelajari dan sesegera mungkin melaporkannya kepada pimpinan.

“Kita akan pelajari dan segera mungkin kita akan laporkan pada Pimpinan,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter: Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.