Warga Kedungadem Digegerkan Pria Gantung Diri

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Warga Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro dgegerkan penemuan pria tewas gantung diri di toko kontrakannya Desa Tlogoagung RT 01 RW 01 Kecamatan Kedungadem, Rabu (6/6/2018) pukul 07.00 WIB kemarin.

Diketahui, korban bernama Sugito 41 tahun warga Dusun Beton Desa Megale RT 04 RW 01 Kecamatan Kedungadem Bojonegoro. Belum diketahui penyebab korban gantung diri. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi untuk mengetahui motif korban.

Kapolsek Kedungadem AKP Subakir mengatakan, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat istri korban (Yatri) dan anaknya sedang masuk gudang toko bangunan. Didalam gudang, lanjut AKP Subakir, istri korban mendapati suaminya sudah tergantung di penyangga rumah sekitar pukul 06.00 WIB.

“Istri korban kaget, lalu teriak meminta tolong warga sekitar,” katanya.

Teriakan istri korban mengundang warga sekitar datang ke gudang milik korban. Warga pun langsung menurunkan korban beserta keluarga korban.

“Ketika dicek korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Subakir.

Warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungadem. Petugas pun langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memeriksa dan mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan para saksi.

Saat dilakukan oleh TKP dan identifikasi terhadap korban, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian kemeja warna coklat, 1 buah tali dari tampar plastik warna biru, celana jeans warna abu-abu, celana pendek model kaos warna abu-abu, celana dalam warna biru, serta dompet warna coklat milik korban berisi uang Rp 160 ribu.

Sedangkan, dari hasil pemeriksaan medis, petugas tidak memukan adanya tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.

“Hasil medis sementara penyebab kematian korban murni karena korban gantung diri. Menurut keterangan keluarganya, korban tidak memiliki riwayat sakit,” ucapnya.

Setelah dilakukan musyawarah dengan keluarga, ahli waris korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Atas permintaan ahli warisnya, jenazah korban tidak di otopsi yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.

“Setelah dibuatkan berita acara, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” pungakas Kapolsek. (lis/dia).

No More Posts Available.

No more pages to load.