70 Perlintasan Kereta Api Di Bojonegoro Belum Berpalang Pintu

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Sebanyak tujuh puluh delapan titik perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang hingga saat ini masih belum tepasang palang pintu. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Daerah Operasi VIII Surabya untuk segera membangun palang pintu tersebut. Rabu (02/05/18).

“Kemarin saya rapat terakhir, karena sampai saat ini belum ada ijin dari Dalop VIII Surabaya. Tapi saya sudah menyatakan di forum itu boleh atau tidak boleh harus boleh,” katanya.

Pasalnya dalam pembangunan palang pintu tersebut Pemerintah Daerah sudah menganggarkan. Dalam pembangunan palang pintu ini Iskandar menyatakan bahwa jika pemerintah pusat dalam membangun palang pintu menghabiskan anggaran Rp 2 milyar tapi dirinya hanya membutuhkan astimasi biaya hanya Rp300 juta.

“Itu sudah termasuk CCTV yang terpantau disitu, di Bojonegoro sendiri yang sudah ada palang pintunya ada tujuh” ujarnya.

Namun demikian, lanjut pria asal Aceh ini menjelaskan bahwa dalam pembangunan palang pintu tersebut ada beberapa persyaratannya. Diantaranya adalah kalau jalan ada empat meter dimungkinkan untuk dibuatkan jalan bronvit atau dibuatkan palang pintu atau flyover.

“Flyover kita nggak mungkin mampu, kalau palang pintu yang hanya 300 juta kita mampu, lah wong mempekerjakan mereka yang dibayar oleh Pemerintah Daerah. Sebenarnya yang mana yang salah, dan kemarin kita sudah mengajukan dua, tapi dua tahun gagal lelang terus, karena mereka nggak berani mengerjakan 300 juta kalau 2 milyar mereka berani. Buktinya saya bisa membang
Melalui media suarabojonegoro.com ini dirinya menyatakan bahwa untuk tahun 2018 Pemerintah Daerah telah memberikan anggaran Rp 600 juta untuk membangun dua palang pintu yakni d Kalianyar dan Kecamatan Balen, tapi itu yang belum dapat ijin dari Dalop VIII.

“Sehingga saya menyatakan mau dikeluarkan ijin atau dikeluarkan ijin tetap saya akan bangun. Karena saya tahu kereta api kita mintakan spis untuk posnya. Itu kan tidak boleh, karena saya tahu tanah kereta api itu kan tidak pernah diberikan, jangankan minta sejengkal segenggam saja tidak boleh, Karena ini untuk keselamatan pengguna jalan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya. (Bim/red).

 

Reporter: Rahmad Bima

No More Posts Available.

No more pages to load.