PRT Inginkan Sertifikat Gratis dari Pasangan Mulyo-Atine

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Bagi seorang pembantu rumah tangga (PRT) untuk menyertifikatkan tanah secara mandiri cukup berat. Mereka tidak memiliki cukup biaya untuk memperoleh selembar kertas bukti sah atas tanah.

Realita inilah yang ditangkap pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro, Soehadi Moeljono dan Mitroatin, untuk membuat program sertifikat tanah gratis bagi warga miskin.

Pasangan yang dikenal dengan sebutan “Mulyo – Atine” akan memberikan sertifikat tanah cuma-cuma kepada warga miskin secara bertahap, jika dipercaya masyarakat memimpin Bojonegoro untuk lima tahun kedepan.

Melalui program itu PRT seperti Surtini (35), dapat memiliki sertifikat tanah tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.

Selama ini, warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro, itu menjadi buruh cuci pakaian untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari bersama dua anaknya. Sementara suaminya, Karno, yang menjadi kepala rumah tangga telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.

“Lumayan cukup, setiap harinya bisa mencuci di rumah-rumah tetangga yang membutuhkan jasa saya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/4/2018).

Menjadi buruh cuci telah menjadi pilihan satu-satunya Surtini. Dia tak memiliki keterampilan lain selain menjual tenaganya.

Surtini mendapat upah Rp35.000 sekali cuci dan setrika, sehingga pendapatan tersebut harus dia irit sebisa mungkin.

“Biar cukup,” ucapnya.

Diakui, sudah lama menginginkan untuk menyertifikatkan tanahnya, namun uang yang disisihkan dari upahnya belum cukup. Tanah sepetak yang digunakan sebagai tempat tinggalnya belum juga bisa disertifikatkan.

“Katanya jutaan, jadi ya nunggu program dari pemerintah saja,” tutur Surti, panggilan akrabnya.

Oleh karena itu ketika Surti mendengar ada program sertifikat tanah gratis bagi warga miskin, sangat setuju. Dia berharap bisa mengikuti program tersebut, karena selain untuk melegalkan hak milik, juga bisa digunakan jaminan pinjaman.

“Bisa beli mesin cuci, dan buka usaha laundri,” harapnya.

Sementara Zulaikha (50), warga Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro mengatakan, tanah yang kini digunakan sebagai tempat tinggal bersama suami, dan satu anaknya belum disertifikatkan karena terkendala biaya.

“Menunggu ada program pemerintah saja,” sambungnya ditemui terpisah.

Dari informasi yang dia dapat, program pemerintah seperti Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) masih harus mengeluarkan biaya sebesar Rp150.000. Belum lagi ditambah biaya lain-lain, harus menyediakan ratusan ribu.

“Pengalaman tetangga itu habis Rp500.000 sampai Rp600.000,” ujar wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini.

Biaya sebesar itu, bagi dia dan suami yang hanya bekerja serabutan dinilai sangat besar. Upah yang diterima setiap harinya sebesar Rp30.000 dari hasil membantu pekerjaan rumah seorang pegawai perbankan.

“Penghasilan kami berdua pas-pasan, jadi untuk menyertifikatkan tanah belum mampu,” tukasnya.

Dirinya berharap agar bisa diikutsertakan dalam program sertifikat tanah gratis bagi warga miskin, sehingga bisa memperoleh legalitas tanah dan bisa dibuat jaminan untuk mengajukan pinjaman.

“Semoga bupati terpilih mendatang bisa mewujudkan program itu. Jadi kami, warga miskin tidak menunggu bertahun-tahun lamanya hanya untuk jatah Prona,” pungkasnya.

Dimintai tanggapannya, Cabup Soehadi Moeljono, program sertifikat tanah gratis ini akan mempercepat program nasional, dan warga tidak menunggu lama-lama untuk bisa menyertifikatkan tanahnya. Khusus warga miskin di Bojonegoro, akan digratiskan biayanya mulai proses awal hingga terbitnya sertifikat.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk meringankan beban warga miskin,” tegas Pak Mul.

Dijelaskan, program ini akan diselaraskan dengan program ekonomi perumahan. Dalam program ini, warga diberi pelatihan keterampilan agar dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam di sekitarnya, menjadi usaha produktif yang dapat meningkatkan ekonomi keluarganya.

Selain itu, pasangan calon bupati yang peduli dengan masyarakat kecil ini, akan memberikan akases pemasaran untuk menjalankan usahanya agar berkembang.

“Untuk kemudahan akses permodalannya kita memberikan sertifikat tanah gratis ini sebagai jaminan mendapatkan pinjaman di lembaga keuangan,” pungkas Pak Mul. (LIS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.