Diduga Melecehkan Jurnalis, Warga Balen Dilaporkan Polisi

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro bersama puluhan awak media di Bojonegoro mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan pemilik akun facebook ‘Ihsan Charis Bojonegoro’, Selasa (24/04/18) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemilik akun facebook itu, diduga melakukan pelecehan terhadap profesi Jurnalis. Diketahui, pemilik akun facebook itu warga Desa Bulaklo, Kecamatan Balen.

“Ini merupakan reaksi kami untuk memberikan efek jera terhadap penyalahguna media sosial,” kata Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, sesaat sebelum melaporkan ke Polres Bojonegoro.

Isi dari status facebook Ihsan Charis ‘Jurnalis iki aneh uk, mengambil untung dari orang lain, wong mati di foto, wong ketabrak sepor di foto, wong kecopetan di foto, wong kendat di foto, wong kesamber geledek di foto, jajal sampean nabrak terus tak foto gelam ta ? Kebangeten’

“Bagi kami status itu merupakan sebuah pelecehan terhadap jurnalis,” kata Sasmito menjelaskan.

Dia menambahkan, pihaknya bakal melanjutkan proses hukum yang berlaku. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. “Kami minta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, pihaknya menerima laporan atau aduan daru puluhan awak media di Bojonegoro dan PWI Bojonegoro. “Kami akan proses sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.

Kedepan, tambahnya, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi. Selain itu, bakal meminta ahli untuk memberikan pendapat terkait status facebook ‘Ihsan Charis’. “Sebelum gelar perkara, tahapan demi tahapan kami lalui dahulu,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. “Yang jelas kami tindak lanjuti, ataupun misalnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan ya silahkan. Tapi proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.