Korban Mengalami Patah Kaki dan Luka Parah di Kepala

oleh -
oleh
Ilustrasi

SUARABOJONEGORO.COM – Kartono, 30, warga Desa Kuncen RT 012 RW 003, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia akibat tersempet Kerata Api Parcel nomor KA 132 nomor Loko CC 2039512 jurusan Jakarta-Surabaya, Kamis (19/04/18).

Kejadian tersebut di kilometer 92+9, Desa Kuncen, Kecamatan Padangan Bojonegoro. Kejadian tersebut sekitar pukul 06.15 WIB. “Korban diketahui tuna rungu seak kecil,” kata Kapolsek Padangan, AKP Nur Zjaeni kepada wartawan.

Saat itu, lanjut dia, korban sedang berjalan ke arah timur, di pinggir rel kereta api jalur sebelah selatan. Pada saat yang bersamaan, ada kereta api yang sedang melintas dari arah barat ke timur.

“Diduga korban tidak mendengar saat ada kereta api yang sedang melintas, sehingga korban terserempet kereta api dan terpental ke arah selatan rel,” ucapnya.

Masinis Kerata Api Parcel nomor KA 132 nomor Loko CC 2039512 jurusan Jakarta-Surabaya itu bernama Kristi Aryanto. Sedangkan assisten masinis M Chirul Kirom.

Kronologi peristiwa tersebut, berawal saat korban berangkat dari rumah. Berjalan kaki ke arah timur di pinggir rel kereta api jalur sebelah selatan, Kamis (19/04/18) sekira pukul 06.00 WIB. Pada saat bersamaan, kereta api sedang melintas dari arah barat ke timur.

“Diduga korban tidak mendengar saat ada kereta api yang hendak melintas, sehingga korban terserempet dan terpental ke arah selatan rel,” jelas kapolsek.

Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu, segera menolong korban. Namun, korban diketahui sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Padangan,” lanjut kapolsek.

Setelah menerima laporan, kapolsek bersama anggota segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

“Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Padanggan untuk dilakukan visum,” ujarnya.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-cirik korban, panjang 160 sentimeter, pantat kiri korban sobek sekitar 5 sentimeter, kaki kiri patah dan kepala korban pecah.

“Korban mengenakan kaos warna putih dan celana pendek warna coklat,” katanya.

Sedangkan menurut keterangan keluarga, lanjut kapolsek, korban menderita tuna rungu atau gangguan pendengaran sejak kecil.

“Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat,” imbuhnya. (ron/yud)

Reporter : Sya’roni

Editor : Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.