Diduga Kampanye, Camat Kanor Dipanggil Panwas

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro, telah memanggil dan memeriksa Camat Kanor, Subiyono, Jumat (06/04/18) lalu. Camat Kanor diduga turut serta dalam kampanye Pilkada 2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, M Yasin mengatakan, pemanggilan Camat Kanor terkait komentarnya di salah satu media sosial instagram yang diduga menguntungkan dan merugikan salah satu Pasangan Calon Bupati Bojonegoro.

Dia menjelaskan, pemanggilan Camat Kanor tersebut pada Jumat (06/04/18) sekitar pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Subiyono dimintai keterangan terkait dugaan mengambil keputusan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

“Masalah tersebut masih kami dalami,” katanya kepada suarabojonegoro.com, Selasa (11/04/18).

Panwaslu Kabupaten Bojonegoro masih melakukan kajian. Meminta keterangan beberapa saksi dan setelah melakukan pengkajian mendalam. Masalah tersebut akan segera diplenokan bersama para komisioner panwaslu.

Selanjutnya, kata dia, hasil rekomendasinya akan diberikan kepada instansi terkait. Dalam hal ini Pemkab Bojonegoro supaya mengambil tindakan.

“Untuk memberi peringatan atau tindakan itu bukan menjadi kapasitas kami sebagai panwaslu, sebab dia adalah Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Kanor, Subiyono membenarkan bahwa ia telah dipanggil Panwaslu Kabupaten Bojonegoro untuk dimintai keterangan. Namun, Subiyono mengklaim bahwa semua status paslon hanya “like”. “Karena masalah tersebut, maka sekarang akun instagram saya, saya berhentikan semua,” imbuhnya. (ron/yud)

Reporter : Sya’roni

Editor : Wahyudi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.