Kebijakan 1 NIK 3 SIM CARD Diminta Dikaji Ulang

oleh -
oleh
FOTO: BOSS Bojonegoro saat gelar aksi unjuk rasa di bundaran Adipura Bojonegoro.

SUARABOJONEGORO.COM – Kebijakan pemerintah pusat, batasan satu nomor induk keluarga (NIK) tiga kartu SIM Card menuai pro dan kontra.

Kebijakan tersebut, membuat komunitas Bojonegoro Oulet Seluler dan Sales (BOSS) geram. Mereka menuangkan kekecewaannya dengan aksi turun jalan di bundaran Adipura dan alun-alun Bojonegoro, Rabu (28/03/18).

Dian, salah satu warga Bojonegoro mengatakan, dia menaggap kebijakan pemerintah pusat tersebut positif. Ia menganggap kebijakan pemerintah itu, mampu mengontrol penyalahgunaan alat telekomunikasi.

“Saat ini banyak kejahatan melalui alat komunikasi, jadi dengan pembatasan 1 NIK 3 SIM diharapkan mampu meminimis penyalahgunaan,” katanya.

Kendati demikian, wanita paruh baya ini berharap, agar pemerintah juga mengkaji kebijakan tersebut. Pasalnya, ada pihak-pihak terkait seperti pengusaha konter yang terkena dampak kebijakan itu.

“Kebijakan ini perlu dikaji, dengan dikajinya kebijakan ini oleh pemerintah pusat, semoga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Hendra, salah satu pengusaha kartu perdana, menganggap kebijakan pemerintah pusat tersebut akan berdampak buruk bagi usahanya.

“Dampaknya bagi pengusaha seperti saya ini akan menurunkan omset. Pada dasarnya, saya setuju kalau ada registrasi tapi jangan ada batasan,” jelasnya

Hendra menjelaskan, saat ini ada lima juta pengusaha konter yang resmi. Karena itu, dia berharap supaya ada kajian ulang terkait pembatasan regestrasi 1 NIK 3 SIM tersebut.

“Kalau dibatasi, tentunya akan menambah pengangguran dan tentunya akan menambah permasalahan yang baru juga, bisa dibayangkan dampak penganggurannya. Tentu dengan membeludaknya pengangguran akan banyak kejahatan-kejahatan juga,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : Wahyudi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.