KPU Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data

oleh -
oleh
FOTO: Rapat pleno KPU Bojonegoro.

SUARABOJONEGORO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), Rabu (14/03/18) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M Abdim Munib menjelaskan, bahwa penetapan DPS merupakan proses yang ditentukan sampai pada penetapan daftar pemilih tetap pada April mendatang.

“Sudah melalui proses panjang, dimulai dengan coklit serentak, kemudian direkapitulasi di tingkat PPS, PPK dan sampai rekapitulasi tingkat kabupaten,” jelasnya.

Semuanya, kata dia, berjalan lancar. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas peran serta panwaslu dan tim kampanye yang mengawal supaya pemutakhiran berjalan sesuai dengan ketentuan

Ia menambahakan, apa yang dilakukan KPU berdasarkan pasal 14 PKPU nomor  2 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.

“KPU melakukan penetapan DPS, setelah melakukan rekapitulasi data yang diperoleh dari hasil rekapituasli PPK dan PPS,” ucapnya.

Divisi Perencanaan dan Data KPU Bojonegoro, A Khudlori memandu rekapitulasi hasil daftar pemilih pemutakhiran. Rapat pleno tersebut dilakukan di aula kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.

Hadir dalam rapat itu, PJ Bupati Bojonegoro, Kepala Bakesbangpol, Jajaran Forpimda, Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bojonegoro. Juga, komisioner panwaslu, beberapa pejabat OPD, Sat Pol PP, tim kampanye masing-masing pasangan calon dan PPK Se Kabupaten Bojonegoro. (ron/yud)

Reporter : Albahris Sya’roni

Editor : M.E Wahyudi

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.