Kades Sukosewu: Ndak Gubris SP III Bupati

oleh -
oleh
Ilustrasi google.com

SUARABOJONEGORO.COM – Kepala Desa (Kades) Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Wiwik Pujiningsih, tidak menggubris surat peringatan (SP) III dari Bupati Bojonegoro yang diterimanya beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, kades tersebut belum melantik perangkat desanya yang lolos seleksi perangkat desa lalu. Kades perempuan itu menanggapi acuh terhadap SP III dari bupati.

“Saya ndak nggubris SP III dari bupati. Urusan desa lebih penting dari pada mikir SP III dari bupati,” katanya kepada wartawan suarabojonegoro.com, Sabtu (03/03/18).

Ia menyatakan, ada yang lebih penting untuk difikirkan. Dari pada memikirkan SP III tersebut. Secara tegas, perempuan yang akrab di sapa Wiwik ini, mengklaim tidak ada gejolak apapun di desanya terkait pelantikan peradesnya.

Saat disinggung pemecatan jika masih bersikukuh tidak melantik. Kades Sukosewu menyatakan, jabatan kepala desa adalah jabatan politik. Dalam prosesnya dilakukan dengan cara dipilih masyarakat.

“Kalau mau di pecat ya silahkan. Tapi tunjukkan kesalahan saya, melantik atau tidak melantik itu hak kepala desa. Bukan camat dan bukan bupati,” tegasnya.

Sedangkan, terkait statemen Perangkat Desa Sukosewu yang belum dilantik di media ini kemarin, Kepala Desa Sukosewu menyatakan, bahwa dalam pengisian perangkat desa, ia tidak memilimi jago siapapun.

“Bahkan yang lolos jadi perangkat desa saat ini, salah satunya adalah kerabat saya,” ucapnya.

Data yang dihimpun suarabojonegoro.com, saat ini terdapat tujuh desa yang belum melantik perangkat desa nya. Diantaranya, Desa Kedungrejo, Desa Sukorejo, dan Desa Sumberjo, Kecamatan Malo.

Lalu, Desa/Kecamatan Sukosewu. Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo serta Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.