Jumlah Pelanggar Lalulintas Naik 15,47 Persen

oleh -
oleh
FOTO : Anggota Polisi saat menindak pelanggar lalulintas.

SUARABOJONEGORO.COM – Jumlah pelanggar lalulintas di Kabupaten Bojonegoro meningkat. Data Kepolisian Resor Bojonegoro dari Kakorlantas Polri tercatat, dari tahun 2016 tercatat ada 6.272.37 pelanggar lalulintas (lalin) berupa tilang. Sedangkan, dari tahun 2017 mencapai 7.420.481 pelangar. Naik sekitar 15,47 persen.

Sementara, pelanggar lalin berupa teguran juga naik. Tercatat pada tahun 2016 ada 2.225.404 pelanggar lalin yang ditegur. Tahun 2017 tercatat ada 3.225.098 pelanggar lalulintas yang ditegur. Naik sekitar 31 persen. “Naiknya tidak tertalu signifikan,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, setelah apel persiapan ops semeru 2018, Kamis (01/03/18).

Meski demikian, jumlah kecelakaan lalulintas tahun 2016 tercatat 105.374 jumlah kecelakaan. Namun, pada 2017 ada 98.419 kejadian. Artinya, mengalami penurunan. Penurunan sekitar 7 persen. Sementara, korban meninggal dunia mengalami penurunan. Tercatat, tahun 2016 ada 25.859 orang. Sedangkan, pada 2017 tercatat ada 24.213 orang. Menurun sekitar 6 persen.

Lalu, korban kecelakaan yang mengalami luka berat pada tahun 2016 tercatat 22.939 orang. Sedangkan pada 2017 tercatat 16.159 orang, menurun sekitar 3o persen. Sementara, korban kecelakaan yang mengalami luka ringan pada tahun 2016 tercatat 129.913 orang. Pada tahun 2017 tercatat 115.566 orang, menurun sekitar 4 persen.

Kemudian, kerugian materi akibat kecelakaan pada 2015 tercatat Rp 226.416.414.497. Sementara, pada tahun 2016 tercatat Rp 212.930.883.536 menurun sekitar 6 persen.

“Oleh karena itu, pemerintah harus menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalulintas, wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” pungkasnya. (zam/yud)

Reporter : Zamroni

 

No More Posts Available.

No more pages to load.