Garansi Peran Kontraktor Lokal di Industri Migas

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Keberadaan industri migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dinilai belum mampu mengakomodir pengusaha lokal secara optimal. Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal belum diterapkan maksimal.

Direktur CV Sinergi Bangun Sarana (SBS), Rahmat Aksan, menilai adanya Perda tentanh Konten Lokal sudah bagus. Hanya saja  implementasi di lapangan masih kurang maksimal. Banyak perusahaan nasional yang melakukan kegiatan di Bojonegoro belum memiliki kesadaran dalam menggandeng lokal.

“Kalau itu diterapkan, paling tidak 70 persen pekerja di sektor migas dari lokal semua,” kata Aksan kepada wartawan, Senin (26/2/2018).

Oleh karena itu, Aksan berharap, siapapun Bupati Bojonegoro yang terpilih mendatang benar-benar pro rakyat dengan menegakkan Perda tersebut. Tidak hanya proyek yang masanya hanya sebentar tapi juga jangka panjang. Dengan begitu dia bisa berkiprah dengan  prestasi melebihi yang sekarang.

“Kami juga berharap, Bupati nanti bisa melibatkan kami pada proyek-proyek lainnya di luar sektor migas,” tandas pengusaha asal Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam ini.

Senada disampaikan Direktur CV Jawa Expres, Hadi. Dia berharap  kedepan harus benar-benar diterapkan dalam kegiatan di industri migas. Salah satunya di proyek Lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang sebentar lagi dimulai.

“Harus ada sanksi bagi siapapun yang melanggar,” tegas Hadi dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, keberadaan BUMD yang ditunjuk sebagai koordinator kontraktor lokal dalam proyek di J-TB kiprahnya  masih belum maksimal.

“BUMD sendiri kurang aktif dalam menjalin koordinasi dan komunikasi dengan kita,” tukasnya.

Dia berharap, Bupati mendatang bisa merangkul semua kontraktor lokal, dan tidak berpihak pada salah satu atau membeda-bedakan. Sehingga, semua bisa sama rata dan sama rasa dalam mendapatkan pekerjaan.

“Bupati yang baru harus berpihak pada kami, rakyat kecil. Jangan pada salah satu atau golongan saja,” tegasnya.

Untuk membuat pengusaha nyaman, tambah Hadi, adalah dengan memfasilitasi kontraktor lokal setiap ada proyek baik nasional, daerah, maupun yang tercover dalam APBD.

“Selama ini, Pemkab itu kurang dekat dengan kontraktor lokalnya,” tandas Hadi.

Menanggapi keluhan kontraktor lokal, salah satu calon wakil (Cabup) Bojonegoro, Soehadi Moeljono, mengakui jika implementasi Perda Kontel selama ini belum maksimal. Karena itu, kedepan sangat perlu dilakukan pengawasan lebih ketat, agar regulasi tersebut dapat melindungi dan memberikan manfaat kepada masyarakat lokal.

Kedepan apa yang bisa dikerjakan oleh masyarakat lokal harus diberikan ke lokal. Karena itu kita akan bersinergi dengan semua pihak, agar kedepan masyarakat dan investor sama-sama tidak merasa dirugikan.

“Artinya masyarakat bisa terlibat, dan investor merasa nyaman melakukan kegiatannya,” jelas mantan Sekda Bojonegoro yang dalam Pilkada Bojonegoro 2018 ini berpasangan dengan Kader Muslimat NU, Mitraoatin.(Bid/Red)

*) Foto: Ilustrasi pekerja di Proyek Migas

No More Posts Available.

No more pages to load.