Polres Bojonegoro Bekuk Pelaku Pencurian

oleh -
oleh
Reporter : Wahyudi

suarabojonegoro.com – Tim Panther Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pelaku pencurian HP, Jum’at (18/02/18) siang. Sementara itu, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (30/01/18) pukul 08.15 WIB di Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro.

Pelaku berinisial MI alias Pengi, 39, warga Dusun Ngrabakab RT 36 RW 03 Desa Sidobandung, Kecmatan Balen. Sedangkan untuk korban bernama Zeni Nor Rohmah (22) warga Dusun Genjor RT 06 RW 01 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, pelaku berhasil membawa 1 handphone di rumah korban. Modusnya, pelaku datang ke rumah korban membeli gelas bekas air mineral (rosokan). Saat korban lengah, pelaku pun masuk keruang tamu.

“Pada saat berada diruang tamu, pelaku melihat 1 buah HP Xiomi sedang di cas diatas meja ruang tamu,” kata kasat.

Melihat HP milik korban sedang di charge, muncul niatan pelaku melakukan pencurian. Setelah HP tersebut diambil. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan rumah korban. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Bojonegoro pada Jum’at (16/02/18).

Mendapatkan laporan tersebut, tim panther langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, petugas berhasil membekuk pelaku. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti.

“Anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Kecamatan Sugihwaras. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti untuk proses penyidikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

“Brang bukti yang diamankan yakni 1 buah doos book Xiomi dan 1 buah HO merk Xiomi tipe 4X,” kata kapolres.

Pelaku terancam pasal 362  KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. “Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (yud/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.