Inilah Plt. Sekda Bojonegoro

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com – Akhirnya jabatan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) yang ditunjuk Bupati Bojonegoro, Suyoto melalui hak prerogratif adalah Yayan Rahman,  yang sebelumnya menjabat Asisten III di Pemkab Bojonegoro. Selasa (13/2/2018).

Sebelumnya Bupati Suyoto menjelaskan, sudah membentuk tim transisi yang beranggotakan 11 orang yang terdiri dari seluruh asisten, seluruh staf ahli dan ditambah Bapeda, BPKKD, Kominfo dan Humas Pemkab Bojonegoro.

“Kenapa tim transisi harus dibentuk, karena memang ini betul-betul transisi perencanaan dan pelaksanan pembangunan,” Terangnya.

Tim transisi ini nanti bisa menjelaskan kepada pejabat-pejabat baru dengan komplit dan lengkap, dengan Ketua timnya adalah Yayan Rahman.

Dijelaskan bupati, penunjukan Yayan itu apabila disalah-salahkan atau disuruh-suruh, itu gampang. Serta Yayan dinilai Kang Yoto, selama ini sudah berada di Pemkab. “Kemudian semua menyarankan ketua timnya Yayan, maka Plt. Sekda harus sekaligus Yayan,” jelas Bupati Bojonegoro.

Dijelaskan pula oleh Bupati bahwa, untuk waktu Plt. sendiri minimal 15 hari dan maksimal 6 bulan. Jadi, tambah Kang Yoto, nanti apabila tim transisi jadi Plt.

“akan tinggal menjelaskan kepada devisi yang baru soal kedepan mau diganti lagi atau tidak, karena kewenangan bupati terpilih,” Tambahny.

Sementara itu Mekanismenya (Plt Sekda) kewenangan bupati, akan tapi nanti tetep harus melapor kepada gubernur. Dan Bupati mengaku bahwa Sekarang ini pihaknya sedang melaporkan ke gubernur, dan sudah disampaikan ke Sekda. (Sas/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.