Dua Kasus Kejahatan Seks Anak Terjadi Dalam Satu Bulan, Ketua Komisi C Miris

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Ketua Komi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, merasa prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa kepada anak di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya di Bulan Februari 2018 ini, terdapat dua kasus sksual yang menimpa pada anak. Senin (12/02/18).

Sally Atyasasmi, menuturkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan langkah kongrit sebagai respon dari terus menigkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Lebih dari tanggapan kami sedang mengupayakan langkah kongkrit sebagai bentuk respon dari terus meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak melalui payung hukum regulasi yaitu perda perlindungan anak yang saat ini
sedang disusun oleh DPRD Bojonegoro”, katanya.

Namun demikian, lanjut Sally, bahwa langkah tersebut harus diikuti pula oleh komitmen masyarakat untuk selalu melindungi anak-anak dilingkungan masyarakat seperti anak sendiri.

“Sering kali yang luput orang dewasa di lingkungan sekitar acuh dengan perilaku anak-anak di lingkungan dengan dalih bukan anaknya atau malas ribut. Soalnya kadang niatnya nasehatin anaknya orang tuanya malah tersinggung dan lain-lain. Tapi kepedulian ini harus kita bangkitkan kembali”, ujarnya.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam kesempatan ini, menuturkan bahwa para orang tua harus membekali anak dengan keterampilan diri untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Miris, karena ini merupakan kasus kedua dalam satu Bulan ini yang melapor pada pihak Kepolisian, saya harap ini sudah ditangani oleh PPPA agar korban segera mendapat pertolongan”, harapnya.

Dari beberapa kasus yang terlaporkan akhir-akhir ini ada ditemukan bahwa pelaku merupakan orang yang dekat atau dikenal oleh korban. Hal ini juga masuk sebagai temuan dalam beberapa riset pelecehan seksual pada anak. Kemudia sering kali posisi korban (anak) berada sendirian dirumah dan tidak dalam pengawasan orang tua atau pengasuh.

“Ada hal penting yang kerap kali lupu dari perhatian kita, bahwa diluar lingkungan sekolah maka anak menjadi tanggung jawab keluarga, menjaga dan mengawasi perilaku anak juga harus menjadi tanggung jawab bagi lingkungan masyarakat sekitar. Kemudian hal yang tidak kalah penting adalah membekali anak dengan kemampuan untuk mencegah pelecehan seksual, ini bisa melalui pendidikan di Sekolah atau melalui kelompok-kelompok sebaya atau peer group”, jelasnya.

Menaggapi hal tersebut dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merespon permasalahan ini”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.